JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia mengecam keras dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Politikus Partai Nasdem ini menyebut peristiwa itu sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan hukum di Indonesia.
Lola menyampaikan pernyataannya pada Selasa, 14 April 2026, menanggapi laporan yang menyebut 16 mahasiswa FH UI mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE.
Reaksi Tegas Anggota DPR
"Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan etika akademik," tegas Lola saat dihubungi media. Ia menekankan bahwa mahasiswa hukum seharusnya menjadi calon penegak hukum yang memahami integritas, empati, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Politikus dari Fraksi Nasdem ini mendesak penanganan yang transparan dan tegas dari pihak kampus. "Termasuk pemberian sanksi yang mampu memberikan efek jera," ujarnya.
Dukungan Penanganan Hukum
Lola mendukung keterlibatan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana. "Kepolisian, khususnya unit yang menangani perempuan dan anak, perlu turun untuk melakukan pengusutan menyeluruh," kata dia.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Sistem Pencegahan di Lingkungan Kampus
Anggota DPR ini melihat perlunya penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ia mengusulkan beberapa langkah konkret:
- Pendidikan etika dan peningkatan kesadaran gender
- Mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan responsif
- Pendekatan preventif melalui kurikulum dan kegiatan kampus
Peran Satgas PPKS
Lola mengakui pentingnya proses penanganan internal melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut harus memastikan:
- Keberpihakan kepada korban
- Penjunjungan tinggi prinsip keadilan
- Transparansi dalam setiap tahapan
Dampak bagi Pendidikan Hukum
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang sistem pendidikan hukum di Indonesia. Mahasiswa yang seharusnya mempelajari dan menghormati hukum justru diduga melanggar norma dasar kemanusiaan.
Lola menegaskan, insiden ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pendidikan karakter di fakultas hukum. "Mereka adalah calon penegak hukum masa depan. Fondasi moral mereka harus kuat," ucapnya.
Respons Pemerintah dan Masyarakat
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebelumnya telah menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual di FH UI merupakan tindakan yang merendahkan martabat perempuan. Pernyataan ini sejalan dengan keprihatinan yang disampaikan Lola.
Masyarakat akademik dan umum pun memberikan perhatian khusus pada perkembangan kasus ini, mengingat reputasi UI sebagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.
Langkah ke Depan
Pihak kampus telah mengambil beberapa tindakan awal terhadap 16 mahasiswa yang terlibat, termasuk pemberhentian dari seluruh organisasi kemahasiswaan. Proses investigasi internal masih berjalan untuk menentukan langkah lebih lanjut.
Lola berharap kasus ini dapat ditangani dengan komprehensif, tidak hanya memberikan keadilan bagi korban tetapi juga menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika. "Kita perlu memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan menghormati martabat setiap individu," pungkasnya.
Kasus pelecehan seksual di FH UI ini mengingatkan semua pihak bahwa pendidikan karakter sama pentingnya dengan pendidikan akademik, terutama di institusi yang mencetak calon penegak hukum. Transparansi dalam penanganan kasus dan komitmen untuk memperbaiki sistem menjadi kunci mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.