Kriminal

31 WNA Malaysia dan Taiwan Diamankan di Pontianak, Diduga Operasikan Scamming dari 14 Kamar Hotel

Redaksi Javas Corner Redaksi Javas Corner 11 Sep 2026 04:12 83 Views
WNA Malaysia dan Taiwan Diamankan di Pontianak, Diduga Operasikan Scamming dari 14 Kamar Hotel

WNA Malaysia dan Taiwan Diamankan di Pontianak, Diduga Operasikan Scamming dari 14 Kamar Hotel

Javas Corner - Sebanyak 31 warga negara asing atau WNA asal Malaysia dan Taiwan diamankan petugas gabungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dan Polresta Pontianak. Mereka diduga menjalankan aktivitas scamming atau penipuan online dari salah satu hotel di Jalan Sidas, Kota Pontianak.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengungkapkan bahwa para WNA tersebut menyewa 14 kamar di lantai tiga hotel. Kamar-kamar itu diduga digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus menjalankan aktivitas penipuan.

 

"Mereka menyewa 14 kamar di lantai tiga sebagai tempat tinggal sekaligus tempat menjalankan aktivitas yang diduga berkaitan dengan scamming," kata Sam kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

 

Keberadaan mereka terungkap setelah Satuan Intelijen Polresta Pontianak menerima informasi mengenai aktivitas sejumlah orang asing di hotel tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan gabungan pada 8 September 2026.

 

Para WNA tersebut tidak masuk ke Pontianak secara bersamaan. Sebagian masuk melalui Pos Lintas Batas Negara atau PLBN, sementara lainnya melalui Bandara Supadio. Berdasarkan pemeriksaan awal, sebagian dari mereka telah berada di Pontianak sekitar dua bulan, sedangkan sebagian lainnya baru datang sekitar tiga pekan sebelum diamankan.

 

Petugas kemudian membawa seluruh WNA tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Pontianak di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sam menyatakan bahwa dugaan aktivitas scamming masih dalam tahap pendalaman bersama kepolisian. Berdasarkan pemeriksaan sementara, sasaran dugaan penipuan tersebut merupakan warga Malaysia dan Taiwan.

 

"Sejauh ini yang menjadi korban warga Malaysia. Belum ada warga Indonesia yang menjadi korban. Namun masih dilakukan pendalaman oleh Imigrasi dan kepolisian," ujar Sam.

 

Selain mendalami aktivitas scamming, petugas juga memeriksa kemungkinan adanya warga negara Indonesia yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Hingga Kamis (10/9/2026), pemeriksaan terhadap identitas, dokumen perjalanan, izin tinggal, serta aktivitas para WNA tersebut masih berlangsung.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber lintas negara semakin marak dan memanfaatkan celah keimigrasian. Pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan beraktivitas di Indonesia perlu terus diperketat agar tidak ada ruang bagi sindikat penipuan online untuk beroperasi.

 

#Scamming #WNA #Pontianak #Imigrasi #PenipuanOnline #PolrestaPontianak #Malaysia #Taiwan #Rudenim #KejahatanSiber

Redaksi Javas Corner

// Verified Author

Redaksi Javas Corner

Penulis Artikel

Profesional penulis artikel

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mahasiswa S-2 Unpam Edukasi Keamanan Digital untuk 118 Siswa SMK di Depok

Thumbnail

TASPEN Perkuat Keamanan Digital, Lindungi Data Peserta dengan Sistem Berlapis

Thumbnail

Dudung Sebut Kedaulatan Digital Kini Jadi Penentu Keamanan Nasional

Thumbnail

Privy Terapkan Keamanan Digital Sejak Tahap Awal, Bukan Sekadar Tambalan

Thumbnail

AI Temukan Celah PHP yang Sebabkan Situs Pemerintah Dunia Lumpuh Sementara

Thumbnail

Pengelola Website Diminta Segera Tambal Celah PHP2Shell, Ini Langkahnya

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner