JAVASCORNER.CO.ID, YOGYAKARTA - Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta (UPN Jogja) menonaktifkan lima orang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Langkah tegas ini diambil setelah pihak kampus menerima laporan dan melakukan penyelidikan internal.
Kronologi Penonaktifan
Kasus ini mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPN Jogja melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah dosen. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN 'Veteran' Yogyakarta, Hendro Widjanarko, mengungkapkan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima informasi tersebut.
"Kami juga mengidentifikasi kembali dan berkomunikasi dengan BEM. Ada 6 dosen yang kita proses di dalam indikasi adanya pelecehan seksual. Terus ternyata (ada) 1 dosen lagi," kata Hendro dikutip pada Sabtu (23/5/2026).
Dari total tujuh orang yang diduga terlibat, lima di antaranya merupakan dosen tetap UPN Jogja, sementara dua lainnya berasal dari luar kampus. Hingga saat ini, kelima dosen tersebut telah dinonaktifkan dari tugas mengajar dan aktivitas akademik lainnya.
Pernyataan Resmi Kampus
Pihak rektorat menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hendro menekankan komitmen universitas untuk menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah.
"Kami sejak awal tidak menoleransi dan tidak akan pernah menoleransi ada pelecehan ataupun kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Kalau memang itu nanti terbukti, kita akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.
Peran Satgas PPKPT
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN 'Veteran' Yogyakarta telah bekerja intensif menangani kasus ini. Ketua Satgas PPKPT, Dr. Iva Rachmawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 13 korban atau pelapor dan 12 saksi.
"Hari ini juga kami akan melakukan rapat untuk memutuskan sebenarnya seperti apa fakta yang kami sudah kumpulkan dalam BAP ke-13 korban, 12 saksi," pungkasnya.
Satgas berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan secara transparan dalam waktu dekat.
Dugaan 7 Dosen
Berdasarkan hasil identifikasi awal, terdapat tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini. Rincian status mereka adalah sebagai berikut:
| No | Kategori Dosen | Jumlah | Status |
|---|---|---|---|
| 1 | Dosen tetap UPN Jogja | 5 | Dinonaktifkan |
| 2 | Dosen luar kampus | 2 | Dalam proses |
| Total | 7 | ||
Dari data tersebut, lima dosen tetap telah dinonaktifkan, sementara dua dosen luar kampus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Komitmen Kampus
UPN Jogja berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Pihak kampus juga mengimbau seluruh civitas akademika untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi perguruan tinggi lain untuk lebih serius dalam menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.