Seorang advokat di Tangerang Selatan menjadi korban penusukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, pada Senin, 23 Februari 2026.
Korban diketahui bernama Bastian Sori, seorang advokat sekaligus pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Banten. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka tusuk cukup serius di bagian perut dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membenarkan adanya peristiwa penusukan yang dilakukan oleh kelompok yang biasa disebut 'matel' atau mata elang tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan dan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
Kejadian bermula ketika tiga orang pelaku yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan Mandiri Utama Finance mendatangi rumah korban. Mereka memaksa masuk ke pekarangan rumah dan hendak menarik paksa sebuah mobil milik korban.
Sebagai seorang advokat yang paham hukum, Bastian menolak untuk menyerahkan kendaraannya. Ia menilai prosedur penarikan yang dilakukan para pelaku tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penolakan itulah yang kemudian memicu cekcok mulut antara korban dan para pelaku. Suasana yang memanas akhirnya berujung pada tindakan brutal ketika salah satu pelaku menusuk korban dengan senjata tajam.
Setelah berhasil melukai korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Sementara itu, korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Tangerang untuk mendapatkan pertolongan medis. Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, bahkan sempat menjenguk langsung korban yang kini tengah menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Polisi berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku. "Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan," tegas Boy. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi main hakim sendiri dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum debt collector yang meresahkan masyarakat.
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @manangsoebeti_official. Banyak warganet yang mengecam aksi brutal para pelaku dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap mereka. Aksi penagihan utang dengan cara-cara kekerasan seperti ini dianggap telah melampaui batas dan merusak citra profesi debt collector pada umumnya.