JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Serangan terjadi usai ia menyelesaikan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
Kronologi Serangan
Menurut Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, insiden berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie baru saja menyelesaikan perekaman siniar bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".
Ia keluar dari gedung YLBHI ketika seseorang mendekat dan menyiramkan cairan kimia. Pelaku langsung melarikan diri setelah aksinya.
Kondisi Korban
Andrie Yunus mengalami luka serius di sekujur tubuh. Area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata terkena dampak paling parah.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Tim medis masih memantau perkembangan kondisinya.
Respons KontraS
Dimas Bagus Arya menyebut serangan ini sebagai upaya membungkam suara kritis. "Tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM," tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).
Organisasi ini menegaskan perlindungan terhadap pembela HAM telah dijamin dalam berbagai regulasi. Di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Desakan Hukum
KontraS mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku dan motif di balik serangan. Mereka meminta penyidik menindak tegas semua pihak terlibat.
Organisasi HAM ini juga mengingatkan pentingnya implementasi Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015. Aturan tersebut mengatur prosedur perlindungan terhadap pembela HAM.
Kasus ini kembali mengingatkan publik tentang kerentanan aktivis HAM di Indonesia. Masyarakat sipil berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan secepatnya.