JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Andre Fernando Tjhandra (32) alias The Doctor, buron kasus narkoba, membuang ponselnya di jalan tol Malaysia untuk menghilangkan jejak pelarian. Tindakan itu dilakukan setelah pria berusia 32 tahun itu mengetahui namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan hal itu dalam keterangan persnya, Selasa (7/4/2026). Andre akhirnya ditangkap di Malaysia pada Minggu (5/4/2026) siang setelah berstatus buron sejak Februari 2024.
Kronologi Pelarian
Andre Fernando diketahui meninggalkan Indonesia pada 20 Februari 2024. Ia menggunakan penerbangan AirAsia QZ326 dari Bandara Internasional Juanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Upaya Penghilangan Jejak
Saat mengetahui dirinya menjadi buron, Andre langsung mengambil langkah untuk menyulitkan penyidik. Ia membuang ponselnya di jalan tol yang menghubungkan Kuala Lumpur dengan Selangor.
"Pembuangan ponsel itu dilakukannya begitu tahu bahwa dirinya masuk dalam daftar pencarian orang," jelas Brigjen Eko Hadi Santoso.
Jaringan Narkoba yang Terungkap
Investigasi polisi mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Andre The Doctor. Ia berperan sebagai pemasok untuk beberapa jaringan berbeda.
Keterkaitan dengan Kasus Whiterabit
Polisi menemukan fakta bahwa Andre memasok narkoba ke kelab malam Whiterabit di Jakarta. Maret lalu, polisi menindak Whiterabit Gatot Subroto Club and Private Suites dan menetapkan direktur kelab sebagai tersangka.
Ikha Novita Sari alias Mami Mika, pengedar narkoba di Whiterabit, mengaku mendapatkan pasokan dari Andre. "Yang bersangkutan memperoleh suplai narkotika dari seseorang bernama Andre Fernando yang saat berkenalan memperkenalkan dirinya dengan nama samaran Charlie," terang Eko.
Hubungan dengan Ko Erwin
Investigasi lebih lanjut mengungkap keterkaitan Andre dengan Ko Erwin, bandar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat. Ko Erwin merupakan penyetor uang Rp 2,8 miliar ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
"Andre merupakan pemasok narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di Bima, NTB," tambah Brigjen Eko.
Operasi Penangkapan Internasional
Penangkapan Andre The Doctor merupakan hasil kerja sama internasional yang melibatkan beberapa instansi.
Kolaborasi dengan Interpol
Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Jatranin Divhubinter Polri telah bekerja sama dengan Interpol sejak 5 Maret 2026. Kerja sama ini dilakukan khusus untuk operasi pencarian dan penangkapan Andre Fernando.
"Operasi pencarian keberadaan dan penangkapan DPO atas nama Andre Fernando alias The Doctor dilakukan melalui kerja sama dengan Interpol," jelas perwira tinggi polisi itu.
Penangkapan di Malaysia
Setelah berbulan-bulan menjadi buron, Andre akhirnya berhasil diamankan. Polisi Malaysia menangkapnya seorang diri di sebuah apartemen pada Minggu (5/4/2026) siang.
Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian Andre yang dimulai sejak 2024. Ia diketahui telah tinggal di Malaysia selama lebih dari dua tahun sebelum akhirnya tertangkap.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas jaringan narkoba yang melintasi batas negara. Kerja sama internasional menjadi kunci utama dalam mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan transnasional. Penegak hukum terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin berkembang dengan modus operandi yang terus berubah.