JAVASCORNER.CO.ID, PALEMBANG - Rencana pengadaan meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan dengan anggaran Rp486,9 juta menuai kritik publik. Anggaran tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP Tahun Anggaran 2026 dan dibagi menjadi dua paket.
Detail Anggaran
Dua paket pengadaan meja biliar direncanakan untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel. Paket pertama dialokasikan untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel sebesar Rp151 juta.
Paket kedua diperuntukkan bagi rumah dinas Wakil Ketua III dengan nilai Rp335,9 juta. Total anggaran mencapai Rp486,9 juta.
Informasi ini terungkap dalam dokumen RUP LKPP yang dapat diakses publik. Pengadaan tersebut rencananya akan dilakukan pada tahun anggaran 2026.
Kritik Pegiat Antikorupsi
Pegiat antikorupsi Feri Kurniawan menyoroti penggunaan anggaran ini. Ia menegaskan APBD merupakan uang rakyat yang seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.
"Pengadaan fasilitas hiburan seperti ini kurang sensitif di tengah berbagai persoalan masyarakat," ujar Feri. Ia mempertanyakan urgensi pengadaan meja biliar dengan nilai hampir setengah miliar rupiah.
Feri juga menekankan pentingnya transparansi spesifikasi barang. "Besarnya nilai anggaran perlu dijelaskan detail spesifikasinya untuk mencegah pemborosan," tambahnya.
Menurutnya, DPRD seharusnya memberikan contoh dalam pengelolaan anggaran yang efisien dan bertanggung jawab.
Tanggapan Publik
Rencana pengadaan ini viral di media sosial dan mendapat berbagai tanggapan. Banyak warganet mempertanyakan alasan pengadaan meja biliar di rumah dinas.
Sejumlah komentar menyoroti kebutuhan masyarakat Sumsel yang lebih mendesak. Infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan disebut sebagai prioritas yang terabaikan.
Pembahasan ini mengingatkan pada kasus serupa di daerah lain. Pengadaan barang mewah untuk kantor pemerintah sering menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Sumsel. Masyarakat menunggu klarifikasi dan penjelasan detail mengenai kebijakan pengadaan ini.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah tetap menjadi tuntutan utama masyarakat terhadap para wakil rakyat.