Bank Indonesia (BI) resmi membuka periode kedua pemesanan penukaran uang baru melalui layanan PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) mulai hari ini, Selasa, 24 Februari 2026. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang layak edar menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB. Sementara bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, kesempatan yang sama akan dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026, juga mulai pukul 08.00 WIB.
Program penukaran uang baru ini sudah menjadi tradisi tahunan yang dinanti-nantikan masyarakat menjelang Lebaran. Melalui skema ini, Bank Indonesia tidak hanya ingin memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru, tetapi juga memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar secara merata di seluruh wilayah.
Dalam periode kedua ini, BI tetap memberlakukan sistem pemesanan daring terlebih dahulu melalui situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Setiap orang yang ingin melakukan penukaran wajib memesan secara online sebelum datang ke lokasi yang telah ditentukan.
Adapun batas maksimal penukaran uang yang diperbolehkan adalah sebesar Rp5.300.000 per orang. Ketentuan ini berlaku untuk semua peserta penukaran di seluruh titik layanan kas keliling yang disediakan BI.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Pertama, akses aplikasi PINTAR melalui situs pintar.bi.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer. Saat masuk ke halaman utama, sistem akan menampilkan estimasi waktu tunggu dan daftar lokasi kas keliling yang masih memiliki kuota. Jika lalu lintas pengunjung sedang padat, pengguna akan diarahkan ke ruang tunggu virtual hingga mendapatkan giliran untuk masuk ke sistem.
Kedua, setelah berhasil masuk ke halaman utama, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling". Layanan ini hanya bisa diakses jika kuota di wilayah domisili pengguna masih tersedia.
Ketiga, pilih lokasi kas keliling yang paling dekat atau paling mudah dijangkau. Pastikan untuk memeriksa kembali jadwal dan alamat yang tertera agar tidak salah datang.
Keempat, isi formulir pemesanan dengan data diri yang lengkap dan benar. Informasi yang dimasukkan harus sesuai dengan kartu identitas yang akan dibawa saat penukaran.
Kelima, setelah semua data terisi, simpan bukti pemesanan yang diberikan sistem. Bukti ini wajib ditunjukkan saat melakukan penukaran di lokasi kas keliling bersama dengan kartu identitas asli.
Proses pemesanan secara daring ini bertujuan untuk menghindari kerumunan dan antrean panjang di lokasi penukaran. Dengan sistem ini, masyarakat bisa datang sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa perlu khawatir kehabisan kuota atau mengantre berjam-jam.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan karena kuota penukaran terbatas. Setiap periode biasanya selalu dipadati peminat, terutama menjelang hari raya. Jangan sampai melewatkan kesempatan hanya karena terlambat mendaftar.