JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel pada 17 Agustus 2026. Langkah ini diambil karena 80 persen pemegang kartu kredit di tanah air menggunakan kartunya untuk transaksi domestik.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, mayoritas pemegang kartu kredit Indonesia bertransaksi di dalam negeri. Karena itu, BI menyediakan alternatif pembayaran yang lebih inklusif. Peluncuran dilakukan dalam acara 'Akselerasi Transformasi Digital UMKM' di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Latar Belakang Peluncuran
Data BI menunjukkan 80 persen pemegang kartu kredit di Indonesia menggunakan kartunya untuk transaksi di dalam negeri. Hal ini menjadi dasar utama penerbitan KKI sebagai alternatif pembayaran yang lebih efisien.
Pada tahap awal, KKI diterbitkan secara digital dan langsung terintegrasi dengan QRIS. Sebelumnya, QRIS hanya mengakomodasi tabungan, uang elektronik, dan kartu kredit konvensional. Kini, KKI menjadi sumber dana baru yang memperluas ekosistem pembayaran digital.
Filianingsih juga telah mencoba KKI untuk belanja sehari-hari. Ia mencontohkan, pembayaran bisa dilakukan 30 hari kemudian, dengan opsi lunas atau pembayaran minimum. Fleksibilitas ini diharapkan membantu masyarakat mengatur arus kas.
Tahapan Pengembangan KKI
BI merancang pengembangan KKI secara bertahap. Tahap pertama fokus pada penerbitan digital dan penggunaan untuk QRIS. Tahap kedua akan memperluas penggunaan untuk transaksi online, termasuk di platform e-commerce.
Tahap ketiga akan meluncurkan KKI versi fisik untuk transaksi offline. Dengan demikian, KKI diharapkan menjadi instrumen pembayaran yang lengkap, baik untuk kebutuhan digital maupun konvensional.
Keunggulan KKI
Salah satu keunggulan utama KKI adalah sifat interoperable. Artinya, kartu ini bisa digunakan di mesin EDC mana pun, tidak terbatas pada bank penerbit. Ini mirip dengan prinsip QRIS yang sudah berlaku.
Filianingsih menegaskan, interoperabilitas ini akan membuat satu kartu kredit bisa dipakai di mana saja. Hal ini tentu memudahkan konsumen dan mendorong persaingan sehat antar penyedia jasa pembayaran.
Bank yang Terlibat
Sejumlah bank besar menjadi pelopor pengembangan KKI. Mereka adalah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) direncanakan mengembangkan KKI dengan prinsip syariah.
Filianingsih menambahkan, semua bank dan penyedia jasa pembayaran, baik bank maupun nonbank, dapat bergabung sepanjang memenuhi syarat. Ini sejalan dengan semangat inklusivitas yang ingin dibangun BI.
Dengan peluncuran KKI, BI berharap dapat memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional. Masyarakat punya lebih banyak pilihan untuk bertransaksi dengan aman, efisien, dan terjangkau. Ke depan, KKI diharapkan menjadi primadona baru di industri kartu kredit Tanah Air.