Kabar gembira menyambut bulan Ramadhan 2026 datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Beredar informasi di masyarakat bahwa KPM BPNT akan menerima pencairan bansos sebanyak dua kali selama bulan suci ini. Setelah ditelusuri, informasi tersebut memang benar adanya, namun perlu sedikit pelurusan terkait jenis bantuan yang dimaksud.
Para KPM BPNT sebelumnya telah menerima pencairan bansos tahap 1 tahun 2026 untuk alokasi tiga bulan, dengan total saldo sebesar Rp600.000 yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam satu kali penyaluran. Nah, pencairan kedua yang akan diterima di bulan Ramadhan, tepatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri, bukanlah berupa saldo tunai tambahan senilai Rp600.000.
Pencairan kedua tersebut adalah bantuan sembako langsung yang diberikan sebagai stimulus pemerintah. Bentuknya berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap KPM. Bantuan bahan pangan ini dialokasikan untuk kebutuhan dua bulan. Perlu dipahami bahwa bantuan stimulus ini sifatnya khusus, bukan bansos reguler yang akan cair setiap bulan. Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban konsumsi KPM selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Dengan demikian, pernyataan bahwa KPM BPNT akan menerima pencairan bansos dua kali adalah tepat. Bantuan pertama berupa uang tunai Rp600.000, dan bantuan kedua berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) yang terdiri dari beras dan minyak goreng.
Kabar baik lainnya, kuota penerima untuk bansos stimulus ini jauh lebih luas dibandingkan KPM BPNT reguler. Jika KPM BPNT reguler berjumlah sekitar 18,2 juta KPM, maka penerima bantuan stimulus beras dan minyak goreng ini mencakup lebih dari 35 juta penerima. Artinya, banyak keluarga yang mungkin tidak terdaftar sebagai penerima BPNT reguler tetap berkesempatan mendapatkan paket sembako tambahan ini. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pendamping sosial setempat terkait jadwal dan mekanisme penyaluran bantuan di wilayah masing-masing.