JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek praktik judi online di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi bagian dari jaringan judi online internasional.
Penggerebekan dan Penangkapan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa aktivitas judi online tersebut dijalankan secara terorganisir dan merupakan jaringan internasional. "Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Wira dalam konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Komposisi WNA yang Ditangkap
Mayoritas pelaku berasal dari Vietnam, yaitu sebanyak 228 orang. Selain itu, polisi juga mengamankan:
- 57 warga negara China
- 13 warga Myanmar
- 11 warga Laos
- 5 warga Thailand
- 3 warga Kamboja
- 3 warga Malaysia
Total keseluruhan mencapai 321 orang. Penggerebekan ini merupakan salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
Pengamanan Lokasi oleh Brimob
Untuk mengamankan lokasi, Brimob dikerahkan di sekitar perkantoran Hayam Wuruk. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan dan memastikan proses hukum berjalan lancar. Polisi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta aliran dana yang terkait dengan jaringan ini.
Operasi ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa.