Hukum

Bareskrim Tetapkan Resbob dan Bigmo Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Ujang Trisno Ujang Trisno 06 Mar 2026 04:34 52 Views
Ilustrasi sidang hukum kasus pencemaran nama baik melibatkan YouTuber Resbob dan Bigmo

Ilustrasi sidang hukum kasus pencemaran nama baik melibatkan YouTuber Resbob dan Bigmo

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan dua YouTuber, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan oleh Azizah Salsha, putri anggota DPR RI Andre Rosiade, yang merasa dirugikan oleh tudingan perselingkuhan yang menyeret namanya.

Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso. Menurutnya, penetapan dilakukan pada pekan ini, meski rencana pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut belum dijelaskan secara detail.

Daftar Isi

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari tudingan perselingkuhan yang disebut-sebut melibatkan Azizah Salsha. Merasa nama baiknya tercoreng, Azizah kemudian melaporkan Resbob dan Bigmo ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Saat itu, penyidik masih mendalami materi laporan sebelum akhirnya menetapkan kedua YouTuber sebagai tersangka.

Proses Hukum

Bareskrim Polri melalui Kombes Rizki Agung Prakoso menyatakan bahwa status tersangka terhadap Resbob dan Bigmo telah ditetapkan. Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut.

Sebelum penetapan tersangka, kasus ini telah melalui tahap penyidikan. Proses hukum ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani laporan yang diajukan Azizah Salsha.

Konfirmasi Resmi

Kombes Rizki secara tegas mengonfirmasi status tersangka kedua YouTuber tersebut. "Sudah tersangka," ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa penetapan dilakukan pada minggu yang sama dengan konfirmasi tersebut. Ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus pencemaran nama baik ini.

Upaya Mediasi

Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah mengupayakan mediasi antara Azizah Salsha dengan Resbob dan Bigmo. Pertemuan mediasi berlangsung di kantor Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 19 September 2025.

Dalam mediasi tersebut, Bigmo menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah dan keluarganya. "Dari aku sih, aku pengin minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya," kata Bigmo usai mediasi.

Respons Para Pihak

Resbob juga menyampaikan harapannya agar Azizah memaafkan dirinya dan adiknya. Namun menurut pengacara Azizah, Anandya Dipo Pratama, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan damai antara para pihak.

"Dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai," jelas Anandya di lokasi yang sama. Ketidakcocokan ini akhirnya membawa kasus ini ke tahap yang lebih serius.

Perkembangan Terbaru

Dengan ditetapkannya Resbob dan Bigmo sebagai tersangka, kasus ini memasuki fase baru dalam proses hukum. Kedua YouTuber kini berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Azizah Salsha.

Perkembangan ini menjadi perhatian publik mengingat popularitas Resbob dan Bigmo di platform YouTube. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di media sosial.

Implikasi Hukum

Penetapan tersangka terhadap Resbob dan Bigmo menunjukkan bahwa laporan pencemaran nama baik ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Proses ini akan terus berlanjut dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kedua tersangka.

Masyarakat kini menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan dua konten kreator populer ini. Keputusan hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#Bareskrim #Resbob #Bigmo #Azizah Salsha #pencemaran nama baik

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner