javas corner - seorang pria paruh baya berinisial ma, warga desa kwanyar barat, kecamatan kwanyar, kabupaten bangkalan, jawa timur, ditangkap tim macan resmob satreskrim polres bangkalan. ma melakukan pelecehan seksual begal payudara terhadap tetangganya serta membacok suami korban menggunakan sebilah celurit. tersangka ditangkap tanpa perlawanan di dalam rumahnya, lalu digelandang ke lokasi kejadian untuk memperagakan reka ulang aksi pelecehan dan penganiayaan tersebut.
kasi humas polres bangkalan, ipda agung intama menjelaskan peristiwa ini berawal saat seorang wanita muda berinisial dl (26) sedang berjalan kaki menuju rumahnya usai membeli makanan. saat melintasi lorong jalan yang sempit, korban berpapasan dengan tersangka ma. tanpa diduga, pelaku mendadak meremas payudara korban sebanyak dua kali. merasa tak terima, korban bersama suaminya mendatangi tersangka di lokasi kejadian untuk menegur tindakan kurang ajar ma.
namun, alih-alih minta maaf, ma justru mengamuk dan membacok suami korban menggunakan celurit yang dibawanya. korban penganiayaan mengalami luka bacok dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa ini ke polres bangkalan.
tim macan resmob yang mendapat laporan segera bergerak dan melakukan penyelidikan. pelaku berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan berarti. saat ini ma telah ditahan di mapolres bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ia dijerat dengan pasal berlapis terkait pelecehan seksual dan penganiayaan dengan senjata tajam. polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau melihat tindak kejahatan serupa agar pelaku dapat segera ditindak tegas.