News

Belasan Tahun Menanti, Korban Bom Buku Utan Kayu Akhirnya Terima Kompensasi

Ujang Trisno Ujang Trisno 08 Oct 2026 07:40 39 Views
Belasan Tahun Menanti, Korban Bom Buku Utan Kayu Akhirnya Terima Kompensasi

Belasan Tahun Menanti, Korban Bom Buku Utan Kayu Akhirnya Terima Kompensasi

Javas Corner - AKP Purnawirawan Karliman, penyintas peristiwa bom buku di Utan Kayu, Jakarta Timur, akhirnya menerima kompensasi setelah belasan tahun menjadi korban. Pria yang kini berstatus purnawirawan polisi itu baru mendapatkan asesmen untuk memastikan statusnya sebagai korban tindak pidana terorisme pada awal 2025 silam.

 

Karliman menceritakan bahwa pada Januari 2025, dirinya dihubungi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT. BNPT kemudian melakukan pemeriksaan dan menyatakan Karliman sebagai korban bom buku Utan Kayu.

 

"Pertama-tama saya mendapatkan WA dari BNPT. Bahwa benarkah Pak Karliman pernah kena korban bom buku di Utan Kayu? Saya bilang benar. Terus dijawab, bisakah untuk bertemu di salah satu tempat untuk diadakan pemeriksaan atau asesmen," kata Karliman dalam Obrolan News Room, Kompas.com, Rabu (7/10/2026).

 

Setelah proses asesmen di BNPT selesai, berkas Karliman kemudian dikirimkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK pada September 2025. LPSK selanjutnya melakukan pemeriksaan, termasuk asesmen kesehatan dan forensik untuk memastikan kondisi yang dialaminya sebagai korban. Proses panjang itu akhirnya berbuah hasil, dan Karliman menerima kompensasi sekitar bulan Juni.

 

Meski telah menerima kompensasi, Karliman mengaku masih membutuhkan pemulihan psikologis akibat trauma yang dialaminya. Ia bersyukur atas kompensasi yang diberikan pemerintah melalui LPSK, namun menurutnya pemulihan psikologis juga penting karena trauma akibat ledakan masih muncul hingga kini.

 

"Saya terima kasih sekali atas kompensasi dari pemerintah melalui LPSK. Mungkin lebih dari itu saya psikologis juga butuh juga, karena saya selalu trauma dengan bunyi ledakan-ledakan itu," ujar Karliman.

 

Karliman sendiri merupakan korban ledakan bom buku di Kantor Radio 68H, Utan Kayu, pada 15 Maret 2011. Saat itu, ia bersama sejumlah anggota kepolisian berada di lokasi untuk menangani benda mencurigakan yang ditemukan di kantor radio tersebut. Namun, ketika benda tersebut diperiksa, bom tiba-tiba meledak dan melukai Karliman beserta anggota lainnya.

 

"Saya dengan anggota saya, anggota saya kena dua, saya kena juga," kata Karliman mengenang peristiwa tersebut.

 

Kisah Karliman ini menjadi pengingat bahwa pemulihan bagi korban terorisme tidak berhenti pada kompensasi materi saja. Dukungan psikologis yang berkelanjutan juga sangat dibutuhkan agar para korban bisa pulih sepenuhnya dari trauma yang mereka alami. Semoga langkah yang sudah diambil pemerintah ini bisa menjadi awal yang baik bagi penanganan korban terorisme di masa depan.

 

#BomBukuUtanKayu #Karliman #LPSK #BNPT #KorbanTerorisme #Kompensasi #BeritaNasional #Hukum #PemulihanPsikologis #JavasCorner

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar Arsitektur Web di PT Javas Corner Media | Cyber Security di PT Cyber Security Internasional | Kontributor Riset Data Cyber Indonesia.

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mahasiswa S-2 Unpam Edukasi Keamanan Digital untuk 118 Siswa SMK di Depok

Thumbnail

TASPEN Perkuat Keamanan Digital, Lindungi Data Peserta dengan Sistem Berlapis

Thumbnail

Dudung Sebut Kedaulatan Digital Kini Jadi Penentu Keamanan Nasional

Thumbnail

Privy Terapkan Keamanan Digital Sejak Tahap Awal, Bukan Sekadar Tambalan

Thumbnail

AI Temukan Celah PHP yang Sebabkan Situs Pemerintah Dunia Lumpuh Sementara

Thumbnail

Pengelola Website Diminta Segera Tambal Celah PHP2Shell, Ini Langkahnya

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner