JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi isu anggaran teknologi informasi senilai Rp1,2 triliun yang dialokasikan untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) dan layanan Internet of Things (IoT). Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Selasa, 21 April 2026, sebagai respons atas pertanyaan publik mengenai besaran dana tersebut.
- Alokasi Anggaran Rp1,2 Triliun
- Peran Strategis Peruri
- Pengawasan dan Transparansi
- Tujuan Sistem Gizi Nasional
Alokasi Anggaran Rp1,2 Triliun
Dadan Hindayana memaparkan rincian penggunaan anggaran yang mencapai Rp1,2 triliun. Dana tersebut dibagi menjadi dua komponen utama sesuai kebutuhan prioritas.
Pengembangan aplikasi SIPGN menyerap anggaran sekitar Rp550 miliar. Sistem ini dirancang dengan berbagai modul untuk mendukung pemantauan gizi secara menyeluruh.
Komponen kedua dialokasikan untuk penyediaan layanan managed service perangkat IoT senilai Rp199 miliar. Perangkat ini akan digunakan untuk mengumpulkan data real-time dari lapangan.
Mekanisme Pengadaan yang Dipertanyakan
Masyarakat sempat mempertanyakan proses pengadaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Dadan menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah mematuhi koridor hukum yang berlaku.
"Setiap langkah dalam kerja sama ini dilakukan dengan transparansi penuh," ujarnya. "Kami mengedepankan prinsip Good Corporate Governance dalam seluruh proses."
Peran Strategis Peruri
Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program ini menjadi perhatian khusus. Dadan menjelaskan bahwa pemilihan mitra strategis ini berdasarkan mandat peraturan perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019 memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah. Landasan hukum ini menjadi dasar kolaborasi antara BGN dan PERURI.
Status GovTech Indonesia
PERURI telah ditetapkan sebagai GovTech Indonesia melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2023. Status ini membuat lembaga tersebut dipercaya mengelola transformasi digital nasional, termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security," tegas Dadan. "Keterlibatan mereka dalam program strategis ini merupakan langkah terintegrasi negara."
Pengawasan dan Transparansi
BGN menjamin bahwa penggunaan anggaran tahun 2025 dilakukan dengan pengawasan ketat. Seluruh proses mengacu pada regulasi yang berlaku untuk mencegah penyimpangan.
"Tidak ada celah bagi penyimpangan dalam program ini," kata Dadan dengan tegas. "Ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia yang harus kami lindungi."
Mekanisme Pengawasan Internal
Lembaga ini telah membentuk tim khusus untuk memastikan efisiensi anggaran. Tim tersebut bertugas mengawasi setiap tahapan implementasi program, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Pengawasan mencakup aspek administratif, teknis, dan finansial. Tujuannya memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal bagi program perbaikan gizi nasional.
Tujuan Sistem Gizi Nasional
SIPGN dan layanan IoT dirancang untuk mendukung distribusi gizi yang tepat sasaran. Sistem ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap program pemenuhan gizi di seluruh Indonesia.
"Kami berkomitmen agar sistem ini segera beroperasi maksimal," ujar Dadan. "Tujuannya memastikan distribusi gizi dapat dipantau secara real-time dari pusat hingga daerah."
Dampak Jangka Panjang
Implementasi sistem digital ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program perbaikan gizi. Data yang terkumpul akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih akurat.
Pemantauan real-time juga memungkinkan respons cepat terhadap masalah gizi yang muncul di berbagai daerah. Hal ini sejalan dengan target perbaikan gizi melalui program MBG (Makanan Bergizi dan Berimbang).
Transformasi digital di sektor gizi nasional ini diharapkan dapat menjawab tantangan distribusi yang selama ini dihadapi. Keberhasilan implementasi SIPGN dan IoT akan menjadi tolok ukur modernisasi layanan publik di bidang kesehatan dan gizi masyarakat Indonesia.