JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pulau Jawa. Penghentian ini dilakukan Rabu (11/3/2026) setelah evaluasi menemukan ribuan satuan pelayanan belum memenuhi standar sanitasi dan operasional yang ditetapkan pemerintah.
Alasan Penghentian
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh. "Sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi kami hentikan sementara operasionalnya," ujar Dony melalui keterangan resmi, Rabu.
Evaluasi BGN mengungkap dua masalah utama. Pertama, 1.043 dapur belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Dokumen ini wajib dimiliki setiap unit layanan makanan untuk menjamin keamanan pangan.
Kedua, 443 dapur tidak dilengkapi instalasi pengolahan air limbah yang memadai. Fasilitas ini penting untuk mencegah pencemaran lingkungan sekitar lokasi dapur.
Sebaran Lokasi
Dapur yang dihentikan tersebar di enam provinsi Jawa. Jawa Timur mencatat jumlah tertinggi dengan 788 unit terdampak.
Jawa Barat menyusul dengan 350 unit. Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki 208 dapur yang dihentikan, sementara Banten terdampak 62 unit.
DKI Jakarta menghentikan 50 dapur, dan Jawa Tengah mencatat 54 unit. Total keseluruhan mencapai 1.512 satuan pelayanan.
Tindak Lanjut
BGN akan melakukan pendampingan intensif terhadap dapur terdampak. Proses verifikasi kelengkapan persyaratan akan segera dilaksanakan.
"SPPG yang operasionalnya dihentikan sementara akan kembali dibuka secara bertahap," tegas Dony. Pembukaan kembali hanya dilakukan setelah seluruh standar operasional terpenuhi.
Pemerintah berharap penataan ini meningkatkan kualitas layanan program MBG. Masyarakat diharapkan tetap mendukung upaya perbaikan sistem pemenuhan gizi nasional.