JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penyalahgunaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pihak diduga memanfaatkan program kemanusiaan ini untuk meraup keuntungan dengan modus 'ternak yayasan'.
Modus Operandi
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan fenomena ini. "Di awal, mitra bisa dalam bentuk CV atau PT, tetapi yang diutamakan adalah yayasan," kata Nanik, Minggu (8/3/2026).
Syaratnya jelas: yayasan harus bergerak di bidang pendidikan, sosial, atau keagamaan. Namun, banyak pihak mendirikan yayasan hanya sebagai kedok.
Penyalahgunaan Program
BGN mencatat adanya pengelolaan banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus dengan orientasi bisnis murni. Program yang seharusnya bersifat kemanusiaan ini disalahgunakan demi keuntungan pribadi.
Peluang ini dimanfaatkan terlepas dari bidang fokus awal yayasan. Tingginya permintaan dan target program diduga menjadi pemicu utama.
Tanggapan BGN
Nanik menyatakan BGN terus memantau pelaksanaan program MBG. Investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan ini masih berlangsung.
BGN berkomitmen memastikan program bantuan sosial tepat sasaran. Masyarakat diharapkan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.
Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan gizi. Penyalahgunaan justru merugikan mereka yang seharusnya menjadi penerima manfaat.