Regional

Biduan Waria di Lampung Diciduk Polisi Saat Manggung, Diduga Cabuli Anak

Ujang Trisno Ujang Trisno 21 Aug 2026 18:49 8 Views
Biduan Waria di Lampung Diciduk Polisi Saat Manggung, Diduga Cabuli Anak

Biduan Waria di Lampung Diciduk Polisi Saat Manggung, Diduga Cabuli Anak

JAVASCORNER.CO.ID, LAMPUNG - Video penangkapan seorang biduan waria oleh polisi di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, viral di media sosial. Pria bernama Badut Winata alias VJ Baduy (31) itu ditangkap saat tengah manggung di lokasi pesta rakyat dalam rangka HUT RI. Penangkapan tersebut dilakukan Tim URC Polres Pesisir Barat setelah VJ Baduy dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 16 tahun.

Kronologi Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Dr. Meidy Hariyanto, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus non-TO Operasi Sikat Krakatau 2026. "Tim URC Polres Pesisir Barat mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Meidy, Jumat (21/8/2026).

Penangkapan terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan VJ Baduy yang saat itu sedang manggung sebagai biduan di sebuah pesta rakyat. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.

Laporan dan Pengakuan

Kasus ini bermula dari laporan ayah korban pada Selasa, 4 Agustus 2026. Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kontrakan di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.

Meidy menjelaskan, korban saat itu bersama seorang temannya bertemu dengan VJ Baduy. Keduanya kemudian diajak tersangka menuju kontrakan. "Sesampainya di lokasi, korban dan temannya sempat diminta menunggu di luar. Tak lama kemudian, korban diminta masuk ke dalam kontrakan, sementara temannya tetap menunggu di sekitar lokasi. Sekitar 20 menit kemudian, teman korban mendatangi kontrakan karena korban belum keluar. Setelah itu, tersangka dan korban keluar dari kontrakan," tuturnya.

Menurut keterangan korban kepada keluarganya, dugaan pencabulan terjadi ketika dirinya berada di dalam kontrakan tersebut. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan.

Pasal yang Dikenakan

VJ Baduy kini diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 15 ayat (1) huruf g UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Barang Bukti dan Pengembangan

Dalam perkara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu celana panjang warna hitam dan satu baju pendek warna hitam. Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk tidak ragu melapor.

"Kalau korban yang melapor baru satu. Kami mengimbau yang pernah menjadi korban agar melapor ke Satreskrim Polres Pesisir Barat. Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan," tandas Meidy. Penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, memeriksa saksi dan ahli, serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menuntaskan perkara tersebut.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#Biduan Waria #Waria Ditangkap #Lampung #Viral #Pencabulan

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Pelecehan Seksual: Kenali Bentuknya, Berani Melawan, Jangan Diam

Thumbnail

HIV di Kalangan Anak Muda: Kenali, Cegah, dan Jangan Dikucilkan

Thumbnail

Judol: Narkoba Digital yang Menguras Rekening dan Menghancurkan Masa Depan

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner