Javas Corner - Rencana pemindahan kantor Badan Gizi Nasional atau BGN ke Gedung Graha Merah Putih di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, menuai perhatian publik. Gedung yang selama ini menjadi salah satu kantor Telkom tersebut akan dialihgunakan untuk mendukung aktivitas BGN, sementara sekitar 500 karyawan Telkom akan direlokasi ke gedung lain di bagian belakang kawasan yang sama.
Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, angkat bicara menanggapi polemik ini. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset Telkom dan telah melalui kajian internal perusahaan.
"Itu kan aksi korporasi. Yang pertama adalah bahwa tentu sudah ada pertimbangan. Jadi harus dilihat, kadang-kadang kita melihatnya ada isu-isu yang negatif. Ini optimalisasi aset, pasti sudah dilakukan, sudah dikaji tentu oleh Telkom untuk melakukan itu," kata Dony di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Dony memastikan bahwa penyewaan Graha Merah Putih dilakukan dengan mengacu pada harga pasar. Menurutnya, transaksi tersebut tidak semestinya memberikan kerugian bagi Telkom sebagai perusahaan terbuka.
"Tapi yang paling penting bahwa semua transaksi itu tentu harus berdasarkan harga pasar. Karena Telkom itu adalah perusahaan terbuka. Tidak mungkin dilakukan sesuatu yang merugikan Telkom. Itu yang paling penting," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa menyewakan aset untuk dimanfaatkan sebagai ruang perkantoran adalah praktik bisnis yang lazim. Apalagi jika gedung tersebut tidak digunakan secara efektif, biaya pemeliharaan dan pajak bumi dan bangunan justru menjadi beban yang harus dioptimalkan.
"Jadi pasti akan terjadi berdasarkan transaksi bisnis yang normal. Kalau misalkan saya punya gedung tidak efektif, ya daripada tidak efektif, maintenance-nya, PBB-nya, dan sebagainya tentu akan kita optimalkan. Dan ini tentu sudah melewati kajian oleh Telkom," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono membenarkan bahwa lembaganya akan memindahkan kantor pusat dari Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, ke Graha Merah Putih Telkom di kawasan Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Danantara, dan dalam waktu dekat ini BGN akan menempati Graha Merah Putih yang saat ini menjadi kantor Telkom," kata Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI.
Pemindahan tersebut baru dapat dilakukan setelah karyawan Telkom yang saat ini menggunakan gedung tersebut direlokasi. Para pegawai perusahaan telekomunikasi itu nantinya akan menempati gedung lain yang berada di bagian belakang Graha Merah Putih.
Graha Merah Putih sendiri merupakan salah satu aset milik PT Telkom Indonesia Tbk. Pengelolaan gedung dilakukan oleh PT Telkom Landmark Tower, perusahaan di bawah Telkom yang bergerak di sektor properti dan pengelolaan gedung perkantoran.
Polemik ini menjadi sorotan karena melibatkan dua entitas besar, yakni BUMN telekomunikasi dan lembaga pemerintah yang menangani program gizi nasional. Publik menantikan transparansi terkait nilai sewa serta mekanisme yang digunakan agar tidak menimbulkan dugaan benturan kepentingan.
#BGN #GrahaMerahPutih #Telkom #Danantara #DonyOskaria #Sudaryono #SewaGedung #BUMN #Properti #BeritaNasional