Javas Corner - Buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi simbolik di 30 daerah pada Kamis (10/9/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang akan disahkan pada akhir Oktober mendatang. Ratusan ribu buruh diperkirakan akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka.
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Sunarno, mengatakan aksi akan dilakukan dengan disertai audiensi di kantor DPRD, kantor Bupati, dan Kantor Gubernur wilayah setempat. Mereka tidak hanya akan berdemonstrasi, tetapi juga akan menyampaikan tuntutan secara langsung kepada para pemangku kebijakan di daerah masing-masing.
"Untuk estimasi besok sebagai aksi permulaan, perkiraan kami ada sekitar 50.000 perwakilan di seluruh daerah yang besok akan melakukan aksi dan disertai dengan audiensi," kata Sunarno dalam konferensi pers di kantor sekretariat KBPBI, Rabu (9/9/2026).
Menurut Sunarno, aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang akan disahkan pada akhir Oktober ini. Sejauh ini, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dianggap belum berpihak kepada buruh. Ada 49 pasal yang dinilai belum berpihak kepada buruh, dengan 14 di antaranya jadi fokus utama KBPBI.
"Kami berkepentingan membawa aspirasi dari seluruh buruh di Indonesia agar dalam UU Ketenagakerjaan nanti atau ke depan itu berpihak kepada kaum buruh," jelas Sunarno.
Beberapa poin yang dinilai belum berpihak kepada buruh meliputi magang, outsourcing, upah minimum, dan cuti haid. Keempat isu ini menjadi perhatian utama karena dinilai sangat memengaruhi kesejahteraan dan hak-hak pekerja di Indonesia.
Pertama, terkait magang, buruh menilai aturan yang ada masih terlalu longgar dan berpotensi mengeksploitasi tenaga kerja muda. Kedua, soal outsourcing yang dinilai merugikan pekerja karena sering kali digunakan untuk menghindari kewajiban pemberian hak-hak karyawan tetap. Ketiga, upah minimum yang masih dianggap tidak mencukupi kebutuhan hidup layak. Keempat, cuti haid yang selama ini belum diatur secara tegas dan sering diabaikan oleh perusahaan.
Di Jakarta, Kantor Balai Kota dan DPRD akan jadi sasaran buruh yang berangkat dari pabrik. Mereka akan berangkat dari berbagai kawasan industri di sekitar Jakarta dan sekitarnya, seperti Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Nantinya mereka juga akan mendirikan posko di depan gedung DPR/MPR RI sebagai bentuk kesiapan untuk melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons.
"Rencananya kami akan ada posko, cuma memang waktunya belum kami tentukan," ujar Sunarno.
Namun, jika aksi ini tak mendapat respons dari pemerintah dan DPR, buruh akan menggelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR/MPR RI. Aksi besar-besaran tersebut akan menjadi langkah selanjutnya jika tuntutan mereka tidak didengarkan. Ribuan buruh akan memadati kawasan Senayan untuk menekan DPR agar mengesahkan RUU yang berpihak kepada pekerja.
Aksi ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Sejumlah organisasi masyarakat dan LSM juga menyatakan dukungannya terhadap aksi buruh. Mereka menilai bahwa RUU Perlindungan Ketenagakerjaan memang perlu dikaji ulang agar benar-benar melindungi hak-hak pekerja di Indonesia.
Pemerintah sendiri belum memberikan respons resmi terkait rencana aksi buruh ini. Namun, aparat keamanan telah bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan atau hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi akan melakukan pengawalan dan pengamanan di titik-titik lokasi aksi.
Bagi masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar lokasi aksi, disarankan untuk mencari jalur alternatif dan menghindari kerumunan. Pemerintah daerah diimbau untuk memfasilitasi audiensi antara buruh dan pemangku kebijakan agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik tanpa harus terjadi ketegangan di lapangan.
Aksi buruh besok menjadi ujian bagi pemerintah dalam merespons aspirasi rakyat. Jika tuntutan buruh diabaikan, bukan tidak mungkin aksi akan terus berlanjut dan meluas ke daerah-daerah lainnya. Buruh siap bergerak dan memperjuangkan hak-haknya.
#Buruh #DemoBuruh #RUUKetenagakerjaan #KBPBI #Jakarta #BalaiKota #DPR #JavasCorner #BeritaTerkini #AksiBuruh #UpahMinimum #Outsourcing #Magang #CutiHaid