Nasional

Cara Cek Desil Bansos dan Perbarui Data DTSEN Secara Online, Begini Langkahnya

Ujang Trisno Ujang Trisno 30 Aug 2026 13:05 13 Views
Cara Cek Desil Bansos dan Perbarui Data DTSEN Secara Online, Begini Langkahnya

Cara Cek Desil Bansos dan Perbarui Data DTSEN Secara Online, Begini Langkahnya

Javas Corner - Masyarakat dapat mengecek posisi desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan ini dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun kanal DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Desil penting diketahui karena menjadi salah satu data yang dapat digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial. Namun, posisi desil bukan penentu otomatis seseorang menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Masyarakat yang mendapati data desilnya tidak lagi sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga dapat mengajukan pemutakhiran data.

 

Pengecekan posisi desil dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah-langkah: buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP, masukkan NIK yang tertera pada KTP, masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik "Cek Data". Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait data sosial penerima, termasuk posisi desil yang tercatat.

 

Selain melalui laman Kemensos, masyarakat juga dapat mengecek posisi desil melalui laman DTSEN BPS dengan cara membuka laman dtsen-form.bps.go.id, masukkan NIK sesuai KTP, masukkan kode captcha, klik "Cek Desil", masukkan tanggal lahir, masukkan kode captcha, lalu klik "Cek Data".

 

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan sosial ekonomi dalam DTSEN yang dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Secara umum, desil 1 menunjukkan kelompok dengan posisi kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan posisi relatif paling tinggi. Namun, angka desil bukan berarti menunjukkan besaran pendapatan atau kekayaan tertentu.

 

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, keluarga yang berada pada desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, aset, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang persis sama.

 

Tags:

#CekDesil #Bansos #DTSEN #Kemensos #BPS #NIK #BantuanSosial #DataTunggal #PerbaruiData #KompasMoney

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Skandal Biksu Thailand: Gelapkan Rp53 Miliar dan Asusila

Thumbnail

Jasa Iklan Artikel Murah Javas Corner, Solusi Tembus Google

Thumbnail

Kapolda Banten Pastikan Life Jacket yang Ditemukan SAR Bukan Milik Kapal Rombongan Jurnalis yang Hilang

Thumbnail

Terungkap Chat Internal Bea Cukai Jelang OTT KPK: "Sembunyi Dulu, Kita Ditarget Tiga Huruf"

Thumbnail

TNI AU Janji Usut Tuntas Kematian Serda Ahmad yang Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Desak Hukuman Setimpal

Thumbnail

Media AS Soroti Investasi Global Keluarga Hartono, Nilainya Tembus Rp17,6 Triliun

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner