Javas Corner - Seorang balita perempuan berusia 1 tahun meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh ayah kandungnya, RP (30), di rumah kontrakan kawasan Cakung, Jakarta Timur. Polisi menyebut penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, RP mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali. Ia juga disebut memukul bagian punggung korban menggunakan tangan kanan yang mengepal.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, mengatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut diduga dilakukan pada hari kejadian.
"Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang si anak korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (4/10/2026) seperti dikutip dari Lambeturah.
Budi mengatakan bahwa penganiayaan terhadap balita tersebut diduga dipicu rasa cemburu RP terhadap istrinya. Pelaku disebut kesal setelah mengetahui istrinya berkomunikasi melalui pesan dengan pria lain.
"Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chat-an dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban," kata Budi.
Saat kejadian berlangsung, ibu korban diketahui sedang bekerja. Di dalam rumah hanya terdapat RP bersama anaknya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kekerasan yang dialami korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah kejadian, sekitar pukul 18.15 WIB, RP keluar rumah sambil menggendong korban dalam kondisi menangis. Ia kemudian meminta bantuan seorang saksi untuk membawa anak tersebut ke rumah sakit.
Kepada saksi, RP awalnya mengatakan bahwa korban mengalami muntah-muntah. Namun, saksi justru melihat adanya luka lebam pada bagian wajah korban. Saat ditanya mengenai kondisi anak tersebut, keterangan RP kemudian berubah. Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, mengatakan bahwa RP menyebut korban tertimpa kipas angin.
Keterangan tersebut membuat saksi curiga karena jawaban RP dinilai berbelit-belit.
"Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku, 'kamu apain anak ini?' dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit," ujar Andre.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi pada sekitar pukul 19.50 WIB. Polsek Cakung menerima laporan mengenai seorang balita yang meninggal dalam kondisi tidak wajar. Tim Unit Reskrim Polsek Cakung selanjutnya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk rangkaian penganiayaan dan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak, adalah persoalan serius yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan, jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwenang agar korban bisa mendapatkan perlindungan yang semestinya.
#Cakung #PenganiayaanBalita #JakartaTimur #KDRT #PerlindunganAnak #BeritaViral #Hukum #KasusKriminal #BeritaNasional #JavasCorner