Ekonomi

Coretax DJP: Sistem Baru Pajak Indonesia Mulai 2025

Aditya Nugraha Aditya Nugraha 08 Mar 2026 05:33 66 Views
sistem Coretax DJP untuk administrasi perpajakan digital di Indonesia

sistem Coretax DJP untuk administrasi perpajakan digital di Indonesia

JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru yang mulai beroperasi bertahap sejak Januari 2025. Sistem ini menggantikan platform lama seperti DJP Online dengan integrasi layanan terpadu melalui portal coretaxdjp.pajak.go.id.

Fitur Unggulan

Coretax menawarkan beberapa pembaruan signifikan dibanding sistem sebelumnya. Portal terpadu memungkinkan wajib pajak mengakses seluruh layanan dari pendaftaran NPWP hingga pelaporan SPT dalam satu platform.

Fitur Taxpayer Account Management (TAM) menyajikan riwayat transaksi dan kewajiban perpajakan secara real-time. Sistem ini juga memperkenalkan Coretax Form yang menyederhanakan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi menjadi satu formulir praktis.

Wajib pajak dapat memanfaatkan sistem deposit untuk menyetor dana terlebih dahulu. Otomatisasi data memungkinkan bukti potong dari pemberi kerja langsung tersedia di akun pengguna.

Cara Akses

Pengguna perlu memastikan validasi NIK sebagai NPWP 16 digit terlebih dahulu. Proses aktivasi akun berbeda berdasarkan status pengguna sebelumnya.

Pengguna Lama

Pemilik akun DJP Online dapat melakukan reset kata sandi melalui menu "Lupa Kata Sandi" di laman Coretax. Proses ini mempertahankan data historis yang sudah terdaftar.

Pengguna Baru

Wajib pajak tanpa akun sebelumnya harus mengklik menu "Aktivasi Akun Wajib Pajak". Sistem akan memandu proses verifikasi identitas melalui swafoto dan langkah-langkah di layar.

Setelah aktivasi, pengguna perlu membuat Sertifikat Elektronik atau Kode Otorisasi untuk tanda tangan digital dokumen perpajakan.

Dampak bagi Pengguna

Implementasi Coretax menandai transformasi digital layanan perpajakan Indonesia. Sistem ini dirancang meningkatkan efisiensi dengan mengurangi kompleksitas administrasi.

Transparansi menjadi salah satu keunggulan utama. Wajib pajak kini dapat memantau seluruh kewajiban dan transaksi melalui dashboard terpusat.

DJP menyediakan Coretaxpedia sebagai pusat panduan dan jawaban pertanyaan umum. Pengguna dapat mengakses informasi lengkap tentang fitur dan tata cara penggunaan sistem baru ini.

Perubahan sistem administrasi perpajakan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Adaptasi teknologi digital sejalan dengan upaya modernisasi layanan publik di Indonesia.

Aditya Nugraha

// Verified Author

Aditya Nugraha

Staff Redaksi

Jurnalis teknologi yang fokus pada perkembangan ekosistem digital.

▸ TAG TOPIK

#pajak #Coretax #DJP #perpajakan #teknologi

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner