JAVASCORNER.CO.ID, CIANJUR - Sebuah kasus pencurian labu siam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berakhir tragis dengan korban meninggal dunia setelah dianiaya penjaga kebun. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengecam keras kelalaian aparat setempat dalam penanganan kasus ini, menyebutnya sebagai dosa besar.
Kronologi Tragis
Minta (56), warga Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, tewas setelah dianiaya penjaga kebun berinisial UA (41). Peristiwa terjadi saat korban ketahuan mencuri labu siam di kebun milik warga setempat.
Menurut pengakuan adik korban, Cucum Suhendar, Minta mencuri labu siam untuk dijadikan menu berbuka puasa bagi dirinya dan ibunya yang sudah lanjut usia. Dua hari setelah penganiayaan, korban meninggal dunia pada Senin (2/3/2026).
Kelalaian Pertolongan
Setelah dianiaya, kondisi Minta langsung kritis dan sempat tidak sadarkan diri. Namun, adik korban yang menyaksikan kejadian tidak segera membawanya ke rumah sakit.
Cucum mengaku bingung mencari kartu BPJS dan terkendala biaya. "Dia pingsan tidak sadarkan diri, jadi cari-cari BPJSnya tidak ada," ujarnya dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Keluarga juga tidak melaporkan kejadian kepada aparat desa. RT setempat baru mengetahui insiden ini pada hari Minggu, setelah mendapat informasi dari seorang ustaz.
Tanggapan Aparat
RT mengaku hanya menindaklanjuti masalah bersama RW untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Ironisnya, aparat tidak memeriksa langsung kondisi korban yang terluka parah.
Kepala Dusun dan aparat desa lainnya baru mengetahui kejadian setelah Minta meninggal dunia. Keterlambatan ini menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Reaksi Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengundang keluarga korban dan aparat desa untuk membahas kronologi lengkap kasus. Dalam pertemuan tersebut, Dedi menunjukkan kemarahan atas kelalaian yang terjadi.
"Kenapa korbannya tidak ditengok? Korban dalam keadaan luka parah, harusnya dibawa ke rumah sakit," ujar Dedi dengan nada kesal.
Dedi menekankan bahwa penanganan medis lebih cepat mungkin bisa menyelamatkan nyawa korban. Ia menyindir aparat yang baru aktif setelah korban meninggal.
Evaluasi Sistem
Dedi Mulyadi menilai kelalaian aparat RT/RW hingga pihak desa mencerminkan minimnya kepedulian sosial. Ia menyebut sikap tersebut sebagai dosa besar karena tidak menunjukkan inisiatif menyelamatkan korban.
"Fungsi aparat sudah tahu tapi tidak ada tindakan untuk menyelamatkan, menurut saya ini dosa besar," tegas Dedi.
Gubernur juga menyoroti sikap adik korban yang dinilai kurang peka dalam menghadapi peristiwa. Dedi mengungkapkan kekesalan karena persoalan warga kurang mampu sering dianggap remeh.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya respons cepat dan kepedulian sosial dalam menangani masalah masyarakat. Dedi berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan dengan perbaikan sistem penanganan darurat di tingkat desa.