Pendidikan

Dedi Mulyadi Usul Hukuman Bersih-bersih Sekolah untuk Siswa Purwakarta

Ujang Trisno Ujang Trisno 18 Apr 2026 17:20 48 Views
Dedi Mulyadi Usul Hukuman Bersih-bersih Sekolah untuk Siswa Purwakarta

Dedi Mulyadi Usul Hukuman Bersih-bersih Sekolah untuk Siswa Purwakarta

JAVASCORNER.CO.ID, PURWAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas video viral yang menunjukkan sejumlah siswa SMA Negeri 1 Purwakarta mengolok-olok guru perempuan di dalam kelas. Dalam pernyataannya Sabtu (18/4/2026), ia mengusulkan hukuman alternatif berupa kegiatan bersih-bersih sekolah sebagai pengganti skorsing 19 hari yang telah dijatuhkan.

Kronologi Video Viral

Video berdurasi 31 detik itu beredar luas di media sosial. Rekaman menunjukkan sekelompok siswa berseragam berada di dalam kelas sambil mengejek guru yang berdiri di depan mereka.

Adegan paling mencolok terjadi ketika seorang siswi berkerudung di bagian belakang kelas mengacungkan jari tengah dan menjulurkan lidah ke arah guru. Perilaku tersebut langsung memicu kecaman publik.

Reaksi Media Sosial

Netizen ramai-ramai mengutuk tindakan siswa. Banyak komentar menyoroti pentingnya pendidikan karakter di sekolah.

Respons Sekolah dan Orangtua

Pihak SMA Negeri 1 Purwakarta telah mengambil langkah tegas. Sekolah memanggil orangtua siswa yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Orangtuanya menangis dan merasa menyesal atas tindakan anaknya," ungkap Dedi Mulyadi berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Sekolah menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada siswa pelaku. Namun, Gubernur menilai perlu ada pendekatan yang lebih konstruktif.

Usulan Hukuman Alternatif

Dedi Mulyadi mengusulkan konsep hukuman yang berbeda. Ia menyarankan agar siswa tidak diskorsing, melainkan diberikan tugas membersihkan lingkungan sekolah.

"Saya memberikan saran, anak itu tidak skorsing selama 19 hari. Mudah-mudahan sarannya bisa digunakan, tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah," jelas Dedi.

Rincian Tugas Bersih-bersih

  • Menyapu halaman sekolah setiap hari
  • Membersihkan toilet sekolah
  • Durasi hukuman disesuaikan dengan perubahan sikap

Menurut Gubernur, lamanya hukuman bisa berkisar antara satu hingga tiga bulan. Penentuan periode tergantung pada perkembangan perilaku siswa selama menjalani hukuman.

Prinsip Dasar Pendidikan Karakter

Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap hukuman harus memberikan manfaat bagi pembentukan karakter. Ia menolak konsep hukuman yang sekadar memberi efek jera tanpa nilai edukatif.

"Prinsip dasar adalah setiap hukuman yang diberikan harus hukuman yang memberikan manfaat bagi pembentukan karakter," tegasnya.

Peran Pendidik dan Orangtua

Gubernur mengingatkan bahwa siswa pelaku masih membutuhkan bimbingan. Tanggung jawab tidak hanya berada di pundak sekolah, tetapi juga orangtua.

"Bagaimanapun itu adalah anak yang perlu dibimbing oleh orang tua dan oleh gurunya," pungkas Dedi Mulyadi.

Insiden ini menyoroti pentingnya pendekatan holistik dalam menangani pelanggaran disiplin siswa. Usulan hukuman berbasis kegiatan positif diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain dalam membentuk karakter generasi muda yang lebih bertanggung jawab.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#Dedi Mulyadi #siswa Purwakarta #video viral #hukuman pendidikan #karakter siswa

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner