JAVASCORNER.CO.ID, GUNUNGKIDUL - Dua bocah kakak beradik berinisial FA (15) dan AD (14) nekat membakar dapur Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah di Jalan Ngawen-Nglipar, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Aksi nekat itu dipicu oleh rasa dendam lama karena pelaku mengaku pernah menjadi korban perundungan (bullying) dan pemukulan oleh guru saat masih duduk di bangku kelas 1.
Kronologi Pembakaran
Peristiwa pembakaran terjadi pada Kamis (20/8/2026) malam. Kedua pelaku tiba di lokasi dengan membawa solar dari rumah. Mereka kemudian menyiramkan solar ke dapur sekolah yang terbuat dari kayu, lalu membakarnya menggunakan jerami dan kertas yang mereka temukan di sekitar tempat kejadian.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan dapur sekolah. Warga yang melihat kepulan asap langsung berupaya memadamkan api dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku adalah kakak beradik. Sang kakak (15) sudah tidak bersekolah, sementara adiknya (14) masih duduk di bangku MI tersebut.
Pengakuan Pelaku: Dendam dan Ingin Ramai
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bahwa aksi mereka didasari rasa dendam. Sang kakak menceritakan bahwa sekitar tujuh tahun lalu, saat masih duduk di kelas 1, ia sering diejek oleh teman-temannya dan pernah dipukul oleh seorang guru.
"Kalau pengakuan daripada kedua pelaku ini, pelaku anak ini, mengaku pernah (jadi) korban bullying, waktu dulu 7 tahun yang lalu, menjadi korban bullying maupun ada pemukulan daripada guru. Tapi itu baru sebatas pengakuan, tapi belum kita tindak lanjuti lebih lanjut," ujar AKP Tri Hartanto dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/8/2026).
Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa pembakaran ini dilakukan secara spontan. Ketika itu, sang kakak mengajak adiknya dengan alasan agar kejadian tersebut menjadi perhatian banyak orang.
"Spontan. Ketika itu mengajak adiknya spontan, 'Kalau ini kita bakar pasti nanti jadi ramai,' katanya gitu," jelas Tri.
Polisi Selidiki Pengakuan Bullying dan Pemukulan
Polres Gunungkidul tidak tinggal diam terhadap pengakuan kedua pelaku. Penyidik akan mendalami kebenaran dugaan perundungan dan pemukulan yang dialami pelaku saat masih aktif di sekolah tersebut.
"Akan didalami. Makanya kan kita ada pendampingan dari Bapas, dinas terkait, UPTD PPA," ujar Tri.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan pasal terhadap kedua bocah tersebut. Keduanya sempat diperiksa di kantor polisi, namun tidak ditahan karena masih di bawah umur. Proses hukum tetap berjalan dengan melibatkan pendampingan dari berbagai pihak terkait, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Kami ini kan masih taraf penyelidikan, jadi kita belum menerapkan pasal. Kami hanya sebatas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dan nanti ke depan kita akan menghadirkan daripada para pihak, dinas terkait, karena ini menyangkut anak, otomatis harus ada pendampingan daripada tersebut," pungkas Tri.
Ruang Kelas Kembali Digunakan, Polisi Pasang Garis Polisi
Akibat kebakaran ini, hanya dapur sekolah yang hangus. Bagian lain, terutama ruang kelas, masih dalam kondisi aman dan dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Kalau yang di lokasi terbakar masih terpasang untuk police line-nya, sedangkan ruang kelas yang tidak terbakar sudah dibuka, sehingga tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar," jelas Tri.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah. Pihak sekolah dan orang tua diharapkan lebih peka terhadap kondisi psikologis anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.
Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gunungkidul. Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perundungan yang disebut-sebut menjadi pemicu aksi nekat tersebut.