Viral

Didemo Soal Larangan Sound Horeg, Camat di Pati: Saya Cabut

Ujang Trisno Ujang Trisno 22 Aug 2026 14:21 11 Views
Didemo Soal Larangan Sound Horeg, Camat di Pati: Saya Cabut

Didemo Soal Larangan Sound Horeg, Camat di Pati: Saya Cabut

JAVASCORNER.CO.ID, PATI - Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg yang sebelumnya disampaikan oleh Camat Tayu, Imam Rifai. Aksi yang berlangsung damai namun tegang ini akhirnya membuahkan hasil: sang camat mencabut larangan tersebut.

Latar Belakang Aksi

Larangan sound horeg yang dikeluarkan oleh Camat Tayu menuai kontroversi sejak awal. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat, terutama para pengusaha sound horeg yang menggantungkan hidupnya pada usaha tersebut. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah kepala desa, termasuk Kades Gunungwungkal Mulyono, turut serta dalam aksi unjuk rasa ini.

Mereka menilai larangan tersebut merupakan kebijakan sepihak yang tidak melibatkan kepala desa se-Kecamatan Tayu. Mulyono, dalam orasinya, menegaskan bahwa tugas camat adalah membantu bupati dalam urusan kecamatan, bukan mengatur hal-hal teknis seperti sound horeg.

Tuntutan Massa dan Pernyataan Camat

Dalam orasinya, Mulyono menyampaikan bahwa larangan sound horeg bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Pati Nomor B/277/000.1.10 tertanggal 25 Mei 2025. Menurutnya, SE tersebut tidak melarang sound horeg sepenuhnya, melainkan hanya mengatur batas penggunaannya, termasuk maksimal 16 sub.

"Sekali Perda itu belum dicabut, jenengan (masyarakat dan pengusaha sound horeg) tetap jalan," imbuhnya. Pernyataan ini disambut sorak sorai massa yang hadir.

Camat Tayu, Imam Rifai, kemudian menemui massa untuk memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan mengambil keputusan sendiri. "Saya tidak mengambil keputusan, saya hanya menyampaikan aspirasi," jawabnya.

Dialog dan Insiden Lempar Gelas

Setelah orasi, massa diajak berdialog dengan pendampingan Kapolsek Tayu dan Danramil Tayu. Audiensi sempat berjalan alot dan memanas. Suasana bertambah tegang ketika seorang massa melempar gelas air mineral yang mengenai kepala belakang camat. Insiden ini sempat memicu ketegangan, namun berhasil diredam oleh petugas keamanan.

Meskipun terjadi insiden, dialog tetap dilanjutkan. Massa mendesak camat untuk mencabut larangan sound horeg secara resmi. Mereka juga meminta agar camat lebih melibatkan kepala desa dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut masyarakat.

Pencabutan Larangan dan Dampaknya

Setelah melalui dialog panjang, Camat Tayu akhirnya menyatakan mencabut larangan sound horeg. Pernyataan ini disambut lega oleh massa dan para pengusaha sound horeg. Dengan dicabutnya larangan tersebut, masyarakat kembali dapat menggunakan sound horeg sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu mengacu pada Surat Edaran Bupati Pati.

Pencabutan ini diharapkan dapat mengakhiri polemik dan membawa ketenangan di Kecamatan Tayu. Masyarakat berharap ke depannya komunikasi antara camat dan warga dapat berjalan lebih baik, sehingga kebijakan yang diambil tidak lagi menimbulkan gejolak.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya musyawarah dan keterbukaan dalam setiap kebijakan publik. Dengan dialog yang konstruktif, konflik dapat diselesaikan tanpa harus merugikan salah satu pihak.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#sound horeg #Pati #demo #camat #kebijakan

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner