JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Dua Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dikabarkan mundur dari jabatannya. Mereka adalah Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah, dan Dirjen Perumahan Perdesaan, Imran. Menteri PKP Maruarar Sirait pun angkat bicara mengenai hal ini.
Alasan Mundur
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa mundurnya Azis Andriansyah karena harus kembali ke instansi asalnya, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Aturan dari Menteri PAN-RB kan memang tidak boleh dari Kepolisian. Jadi mereka dikembalikan kepada instansinya saja," kata Maruarar saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (29/04/2026).
Sementara itu, Maruarar tidak menjelaskan secara rinci soal mundurnya Imran. Diketahui sebelumnya Imran adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri.
Kinerja Kedua Pejabat
Meski keduanya mundur, Maruarar menegaskan bahwa kinerja Azis dan Imran selama menjabat sangat baik.
"Enggak (bukan mundur karena kinerja), kinerjanya bagus. Kinerjanya bagus sekali, ya," lanjut Maruarar.
Ia juga mengungkapkan bahwa total ada empat pejabat di Kementerian PKP yang dikembalikan ke Kepolisian.
Plt Dirjen Baru
Maruarar memperkenalkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko yang baru, yaitu Roberia. Roberia mengaku terkejut dengan penunjukannya.
"Kalau soal ditunjuk saya mungkin perlu bertanya juga ke Pak Menteri langsung, atau mungkin ada yang bisa menjawab. Saya sendiri juga heran," ucap Roberia.
Roberia mengatakan bahwa dirinya sudah menjabat sebagai Plt Dirjen sejak Senin (27/04/2026). Ia merupakan penugasan dari Kementerian Hukum.
"Saya sendiri penugasan dari Kementerian Hukum. Kapanpun bisa ditarik, kapanpun selesai bertugas. Beliau berdua orang-orang hebat sudah banyak membantu negara," tegasnya.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Kementerian PKP tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyediakan perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat.