JAVASCORNER.CO.ID, SAMPANG - Kabupaten Sampang, Madura, diguncang kasus kekerasan seksual brutal yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Polres Sampang telah menangkap 12 dari 27 pelaku, sementara 15 lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Peristiwa ini terjadi pada awal tahun 2026 di tiga lokasi berbeda, melibatkan aksi sistematis yang memicu keprihatinan publik.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini bermula pada Februari 2026. Korban yang masih di bawah umur sedang berada di Jalan Suhadak, Kota Sampang. Sejumlah pelaku mendekatinya dengan modus berkenalan, namun kemudian berubah menjadi ancaman dan pemaksaan. Para pelaku diduga kuat mencekoki korban dengan minuman keras untuk melumpuhkan kesadarannya.
Aksi bejat ini dilakukan di tiga titik lokasi berbeda, menunjukkan perencanaan yang sistematis. Lokasi tersebut meliputi Desa Panggung (Kecamatan Sampang), Desa Astapah (Kecamatan Omben), dan Desa Madupat (Kecamatan Camplong). Polisi menduga para pelaku saling berkoordinasi dalam menjalankan aksinya.
Pengungkapan dan Penangkapan
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengumumkan bahwa tim gabungan berhasil membongkar kasus ini setelah penyelidikan intensif. Dalam konferensi pers di Mapolres Sampang, Jumat (10/7/2026), ia menegaskan komitmen untuk menangkap seluruh pelaku. "Kami tidak akan berhenti. Ini adalah prioritas," ujarnya.
Penangkapan dilakukan secara bertahap dalam dua pekan terakhir. Berikut rincian waktu penangkapan:
- Senin, 30 Juni 2026: 7 tersangka ditangkap.
- Kamis, 2 Juli 2026: 2 tersangka ditangkap.
- Jumat, 3 Juli 2026: 1 tersangka ditangkap.
- Operasi menyusul: 2 tersangka lainnya diamankan.
"Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menegakkan keadilan. Korban berhak mendapatkan keadilan, dan kami akan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas AKBP Hartono.
Data Terkait
| No | Lokasi Kejadian | Desa/Kecamatan |
|---|---|---|
| 1 | Lokasi 1 | Desa Panggung, Kecamatan Sampang |
| 2 | Lokasi 2 | Desa Astapah, Kecamatan Omben |
| 3 | Lokasi 3 | Desa Madupat, Kecamatan Camplong |
Total tiga lokasi kejadian tersebar di tiga kecamatan berbeda. Seluruh lokasi berada di wilayah Kabupaten Sampang.
Harapan Keadilan
Kasus ini menjadi pengingat keras akan maraknya kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Di luar jeruji besi yang kini menahan 12 pelaku, 15 buronan lainnya masih berkeliaran. Di sisi lain, seorang gadis kecil berusia 15 tahun harus berjuang memulihkan luka yang tak terlihat. Keadilan belum selesai sampai semua pelaku tertangkap dan korban mendapatkan pendampingan yang layak untuk masa depannya.