Hukum

Eks Buronan Interpol Jimmy Lie Didakwa Suap Rp1,24 M untuk 61 Sertifikat

Ujang Trisno Ujang Trisno 16 Apr 2026 18:22 73 Views
Eks Buronan Interpol Jimmy Lie Didakwa Suap Rp1,24 M untuk 61 Sertifikat

Eks Buronan Interpol Jimmy Lie Didakwa Suap Rp1,24 M untuk 61 Sertifikat

JAVASCORNER.CO.ID, SERANG - Mantan buronan Interpol Jimmy Lie didakwa menyuap Kepala Desa Kalibaru Sueb dan honorer Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang Raden Febie Firmansyah senilai Rp1,24 miliar. Suap ini diberikan untuk mempercepat penerbitan 61 Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

Latar Belakang Kasus

Jimmy Lie, yang sebelumnya menjadi buronan Interpol, kini berhadapan dengan dakwaan suap di Pengadilan Negeri Serang. Kasus ini bermula dari upayanya mengurus 61 sertifikat tanah atas nama dirinya, istrinya Shinta Wijaya, dan anaknya Angelia Josephine.

Program PTSL seharusnya mempermudah masyarakat mengurus sertifikat dengan biaya terjangkau. Namun, Jimmy Lie memilih jalur tidak resmi.

Target Suap

Dua pihak diduga menerima suap:

  • Sueb, Kepala Desa Kalibaru
  • Raden Febie Firmansyah, honorer BPN Kabupaten Tangerang

Modus Operandi Suap

Menurut dakwaan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Serang, Jimmy Lie memberikan atau menjanjikan uang Rp600 juta kepada Sueb. Ia juga menjanjikan Rp3.000 per meter persegi untuk luas tanah tertentu.

Untuk Raden Febie Firmansyah, nilai suap mencapai Rp640 juta. Pembayaran dilakukan bertahap dari Juni 2022 hingga Februari 2023.

Peran Perantara

Jimmy Lie menggunakan jasa Hasbullah sebagai perantara. Hasbullah bertugas mencari "jalur cepat" dalam pengurusan sertifikat tersebut.

Biaya Tidak Wajar

Biaya resmi PTSL untuk wilayah Jawa-Bali hanya Rp150.000 per bidang tanah. Jimmy Lie menyepakati pembayaran hingga Rp5.000 per meter persegi untuk lahan seluas 321.366 meter persegi.

Penyimpangan dalam Proses

Penerbitan 61 sertifikat itu ternyata mengandung banyak penyimpangan. Proses pengukuran tanah tidak melibatkan pemilik tanah perbatasan maupun aparat lingkungan setempat.

Dokumen surat persetujuan batas tanah tidak ditandatangani pemilik lahan tetangga. Namun, kepala desa tetap menyetujui dan mengesahkannya.

Pengabaian Prosedur

Tahapan pengumuman data fisik dan yuridis selama 14 hari ditiadakan. Padahal, pengumuman ini penting untuk memberi kesempatan masyarakat mengajukan keberatan atau menyelesaikan potensi sengketa.

Status Pihak Terkait

Sebelum Jimmy Lie disidangkan, beberapa pihak terlibat sudah dijatuhi hukuman. Pengadilan Tipikor Serang memutuskan:

  1. Hasbullah divonis 2 tahun 9 bulan penjara
  2. Sueb divonis 21 bulan penjara
  3. Raden Febie Firmansyah divonis 21 bulan penjara

Rekam Jejak Jimmy Lie

Jimmy Lie sebelumnya sempat kabur ke Australia sebelum akhirnya ditangkap di Malaysia. Ia menjadi buronan Interpol karena kasus-kasus sebelumnya.

Implikasi Hukum

Jimmy Lie terancam pasal suap dalam KUHP baru. Dakwaan ini bisa membawanya ke hukuman penjara yang signifikan mengingat nilai suap mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini menyoroti praktik suap dalam pengurusan sertifikat tanah. Masyarakat sering mengeluhkan proses berbelit-belit di instansi pertanahan.

Kejaksaan Agung sebelumnya sudah menggandeng Interpol untuk memburu buronan korupsi. Jimmy Lie menjadi contoh bahwa pelarian ke luar negeri tidak menjamin keamanan.

Pengadilan diharapkan memberikan vonis yang mencerminkan rasa keadilan. Masyarakat juga perlu diedukasi tentang prosedur resmi pengurusan sertifikat tanah.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#Jimmy Lie #suap #BPN #sertifikat tanah #korupsi

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner