JAVASCORNER.CO.ID, SIGI - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan anggota Polri, Yuni Utami, mengguncang warga Perumahan BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Yuni diduga memukul tetangganya, Kartina (40), menggunakan balok kayu pada Senin (18/5/2026). Meski laporan telah diterima polisi, Yuni belum ditahan, memicu keresahan warga yang menganggapnya sebagai 'bom waktu'.
Kronologi Kejadian: Korban Dipukul Balok Kayu
Peristiwa bermula saat Kartina hendak keluar rumah. Yuni tiba-tiba menggeber motor dari teras, mendekati korban, lalu menggedor kendaraannya dengan balok kayu. Setelah sempat pergi, Yuni kembali saat korban mengunci pagar. Tanpa basa-basi, ia memukul korban tiga kali dengan balok kayu. Suami korban berusaha menenangkan Yuni dengan menjatuhkannya ke tanah, namun Yuni terus meronta. Warga yang mendengar keributan datang melerai, namun Yuni kembali memukul wajah korban hingga terjadi adu fisik sebelum akhirnya dipisahkan. Akibatnya, korban mengalami luka memar, sementara Yuni juga luka di wajah dan kaki.
Warga Resah, Ibaratkan Pelaku sebagai 'Bom Waktu'
Keberadaan Yuni di lingkungan perumahan dinilai sangat meresahkan. Warga mengibaratkannya seperti 'bom waktu' yang setiap saat bisa mengancam keselamatan. Yuni kerap berteriak kasar, membuat kebisingan hingga larut malam, dan memicu perselisihan tanpa alasan jelas. "Kami merasa tidak tenang. Setiap hari ada keributan. Kalau dibiarkan, kami khawatir akan membahayakan warga atau dirinya sendiri," ujar seorang warga.
Keresahan makin memuncak setelah Yuni aktif melakukan siaran langsung di TikTok selama dua hari terakhir. Dalam video, ia memamerkan luka memar di wajah dan mengklaim sebagai korban pengeroyokan. Warga geram karena Yuni kerap berpura-pura menjadi korban (playing victim) demi simpati publik.
Penjelasan Pihak Kepolisian Sigi
Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, membenarkan bahwa laporan resmi dari Kartina telah diterima. Personel telah melakukan olah TKP awal untuk mengumpulkan fakta dan bukti. "Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami imbau masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi, dan percayakan proses kepada polisi," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, status Yuni Utami masih belum ditahan. Warga berharap aparat segera mengambil tindakan tegas agar keamanan lingkungan kembali terjaga.