JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) resmi mengubah istilah Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Perubahan ini diikuti dengan pengurangan materi taktis militer, termasuk kegiatan menembak yang ditiadakan, menyusul evaluasi setelah lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) meninggal dunia saat mengikuti pelatihan sebelumnya.
- Perubahan Istilah dan Pendekatan
- Pengurangan Kegiatan Fisik
- Korban Jiwa dan Evaluasi
- Pengawasan Kesehatan Diperketat
Perubahan Istilah dan Pendekatan
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengungkapkan, terminologi pelatihan diubah menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. "Sebagai tindak lanjut evaluasi bersama, Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi," kata Rico kepada Kompas.com, Senin (29/6/2026).
Pengurangan Kegiatan Fisik
Rico menegaskan, materi yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi secara signifikan. "Termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini. Intensitas kegiatan fisik juga dikurangi dan disesuaikan dengan latar belakang peserta sebagai warga sipil," jelasnya.
Pelatihan kini difokuskan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial sebagai bekal peserta menjadi calon pengelola KDKMP dan KNMP.
Korban Jiwa dan Evaluasi
Hingga Sabtu (27/6/2026), sebanyak lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil dalam program SPPI. Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.
Kepala BPSDM Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya lima peserta tersebut. "Menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya lima peserta program SPPI KDKMP KNMP 2026 yang sedang mengikuti pelatihan bela negara dan manajerial," katanya dalam jumpa pers, Sabtu.
Pengawasan Kesehatan Diperketat
Kemenhan kini menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperketat pengawasan kesehatan peserta latihan. Langkah ini diambil setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan latihan bela negara dan manajerial, terutama pada aspek kesehatan peserta.
Evaluasi tersebut mencakup penguatan pengawasan medis, pemetaan kondisi kesehatan peserta, penyesuaian intensitas kegiatan, perbaikan sistem rujukan, serta mekanisme deteksi dini bagi peserta yang memiliki faktor risiko.
Dengan perubahan ini, diharapkan pelatihan calon manajer Kopdes dapat berjalan lebih aman dan efektif, tanpa mengorbankan keselamatan peserta.