JAVASCORNER.CO.ID, BADUNG - Sebuah event lari di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, viral di media sosial setelah diduga melarang warga negara Indonesia (WNI) berpartisipasi. Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan pihaknya belum memberikan izin untuk kegiatan tersebut.
Dugaan Diskriminasi
Viral di media sosial, sebuah event lari di Canggu diduga melarang WNI untuk ikut. Tangkapan layar percakapan menunjukkan calon peserta WNI tidak mendapat akses bergabung.
Sementara itu, pengajuan dari warga negara Jerman diterima. Perbedaan perlakuan ini memicu protes netizen.
Kronologi Kejadian
Pada 24 Juli 2026, beredar tangkapan layar percakapan di Instagram. Seorang WNI mengaku ditolak, sementara WNA Jerman diterima.
Netizen mempertanyakan dugaan pembatasan berdasarkan kewarganegaraan.
Perizinan Event
Selain dugaan diskriminasi, masyarakat menyoroti perizinan. Kegiatan ini menggunakan jalan dan fasilitas publik di Canggu.
Menurut Perda dan Perbup, setiap kegiatan yang memanfaatkan fasilitas publik harus memiliki izin.
Tanggapan Satpol PP
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pihaknya belum pernah dihubungi penyelenggara.
"Yang pasti berkenaan dengan peraturan daerah dan peraturan bupati yang kita pedomani masih kita konsultasikan dengan bagian hukum," kata Suryanegara, Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan, pemanfaatan jalan umum untuk kegiatan yang mengganggu aktivitas pengguna lain harus mendapat rekomendasi instansi terkait.
"Untuk hal ini masih kita komunikasikan. Artinya dari kami Satpol PP sampai saat ini belum pernah dihubungi apalagi memberi rekomendasi," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan larangan terhadap WNI masih menjadi perbincangan. Satpol PP memastikan belum memberikan rekomendasi.