Javas Corner - Sebuah fakta mengejutkan sekaligus memalukan terungkap dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Ribuan kendaraan dinas operasional dan kendaraan pribadi milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov tersebut tercatat masih menunggak pajak dengan total nilai hampir mencapai Rp7 miliar.
Temuan ini diungkap oleh Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, yang menyoroti ketidakpatuhan internal pemerintah terhadap kewajiban perpajakan. Padahal, selama ini pemerintah daerah kerap gencar mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak.
"Kalau dihitung dari data Samsat dan Bapenda, nilainya hampir Rp7 miliar. Ini bukan jumlah yang sedikit dan tentu sangat merugikan penerimaan daerah," ujar Nofrizon dengan nada prihatin, Senin (7/9/2026).
Data Bapenda Sumbar per akhir Agustus 2026 mencatat sebanyak 2.002 kendaraan dinas operasional milik Pemprov Sumbar belum menyelesaikan kewajiban pajaknya. Selain itu, terdapat 141 kendaraan milik instansi vertikal yang juga tercatat belum membayar pajak kendaraan.
Tak hanya kendaraan dinas, tunggakan juga ditemukan pada kendaraan pribadi milik ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Sebanyak 3.890 ASN tercatat masih memiliki tunggakan pajak kendaraan pribadi. Angka yang fantastis dan menunjukkan bahwa kesadaran pajak di kalangan abdi negara masih sangat memprihatinkan.
Pajak Kendaraan: Sumber PAD yang Terancam
Nofrizon menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar. Berbeda dengan daerah lain yang memiliki sektor pertambangan atau kawasan industri besar, Sumbar sangat bergantung pada sektor ini.
"Sumber pendapatan utama kita ya dari pajak kendaraan. Kalau internal pemerintah saja tidak bayar, tentu ini berdampak langsung ke daerah," tegasnya.
Politisi Fraksi PPP tersebut juga meminta agar alasan efisiensi anggaran tidak dijadikan pembenaran atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas. Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan merupakan bagian dari belanja rutin pemerintah yang semestinya tetap dipenuhi.
"Jangan menjadikan efisiensi sebagai alasan untuk mengabaikan kewajiban. Ini belanja rutin pemerintah yang harus diselesaikan," tegasnya.
Memicu Malu Daerah
Lebih dari sekadar kerugian finansial, Nofrizon juga menyoroti dampak lain dari banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mencoreng citra pemerintah daerah ketika kendaraan operasional digunakan untuk perjalanan ke luar Sumbar.
Ia memberikan contoh apabila kendaraan dinas mengalami kecelakaan atau menjalani pemeriksaan kelengkapan surat-surat di daerah lain.
"Bayangkan kalau kendaraan operasional kita pergi ke Pekanbaru atau Jambi, lalu ada kejadian dan diperiksa surat-suratnya ternyata mati pajak. Ini tentu sangat memalukan bagi pemerintah daerah," ungkapnya.
Hal ini menjadi catatan penting bagi pemprov untuk segera mengambil langkah tegas. Jika tidak, bukan tidak mungkin kejadian memalukan tersebut benar-benar terjadi dan menjadi bahan sorotan publik.
DPRD Sumbar Siap Kawal
Nofrizon menyebut persoalan tunggakan pajak kendaraan tersebut sebelumnya telah ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Sumbar TA 2026 yang dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi. Ia mendesak gubernur segera mengambil langkah tegas terhadap instansi maupun ASN yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Komisi III DPRD Sumbar selanjutnya akan membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, serta akan dikawal dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar.
"Dua hari lagi kami RDP dengan mitra kerja. Persoalan ini akan saya sampaikan, termasuk di Banggar nanti. Pemerintah harus berikan contoh dulu kalau mau masyarakat taat pajak," tegas Nofrizon.
"Jangan cuma menuntut masyarakat patuh, tapi internal sendiri menunggak," sambungnya dengan nada kesal.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Sumbar belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Javas Corner telah berupaya melakukan konfirmasi, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak terkait.
Publik pun berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dengan serius. Keteladanan dari pemerintah sangat penting untuk membangun kesadaran pajak di kalangan masyarakat. Jangan sampai rakyat kecil yang taat pajak justru menjadi korban dari ketidakpatuhan aparat pemerintah.
Javas Corner akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca setia.
#PemprovSumbar #PajakKendaraan #ASN #KendaraanDinas #Bapenda #Sumbar #DPRDSumbar #Nofrizon #JavasCorner #BeritaTerkini #PajakDaerah