JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - WhatsApp meluncurkan fitur baru yang memungkinkan orang tua atau wali mengawasi akun anak berusia 10-12 tahun. Fitur ini memberikan kontrol penuh kepada orang tua atas siapa yang bisa menghubungi anak dan grup mana yang boleh diikuti, dengan tetap menjaga enkripsi end-to-end untuk percakapan.
Latar Belakang Fitur
WhatsApp merespons masukan dari keluarga dan ahli mengenai kebutuhan ruang komunikasi aman bagi anak. Perusahaan menyatakan fitur ini dirancang khusus untuk anak usia 10-12 tahun.
"Kami meluncurkan akun baru yang dikelola orang tua," tulis WhatsApp dalam keterangan resmi, Kamis (12/3/2026).
Fitur ini membatasi pengalaman WhatsApp anak hanya pada berkirim pesan dan menelepon. Orang tua memiliki wewenang penuh atas pengaturan privasi.
Cara Kerja dan Kontrol
Orang tua dapat menentukan kontak yang diizinkan berkomunikasi dengan anak. Mereka juga bisa meninjau permintaan pesan dari kontak tidak dikenal.
Pengawasan dilindungi PIN khusus pada perangkat yang dikelola. Hanya orang tua yang bisa mengakses dan mengubah pengaturan.
Meski diawasi, percakapan tetap dilindungi enkripsi end-to-end. WhatsApp sendiri tidak bisa mengakses isi pesan atau panggilan.
Perusahaan berencana menambah fitur insight untuk orang tua, terutama terkait aktivitas anak dalam grup.
Langkah Aktifasi
Orang tua memerlukan dua perangkat: ponsel untuk anak dan ponsel milik orang tua. Kedua akun harus ditautkan untuk memulai pengaturan.
Setelah akun dibuat, orang tua langsung bisa mengatur daftar kontak yang diizinkan. Mereka juga mengelola pengaturan privasi lainnya dari perangkat sendiri.
WhatsApp menyediakan panduan lengkap melalui situs resmi dan aplikasi. Fitur ini tersedia secara global termasuk Indonesia.
Fitur ini diharapkan memberikan keseimbangan antara kebebasan berkomunikasi anak dan pengawasan orang tua. WhatsApp menekankan komitmennya pada keamanan pengguna muda tanpa mengorbankan privasi dasar.