JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - DPP Partai Gerindra angkat bicara menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dalam kasus mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Melalui juru bicaranya, Bambang Haryadi, Gerindra dengan tegas membantah adanya intervensi presiden dalam proses hukum tersebut.
Bantahan Gerindra terhadap Klaim Hotman Paris
Bambang Haryadi menyayangkan langkah Hotman Paris yang membawa-bawa nama presiden dalam pembelaan terhadap kliennya, Febrie Adriansyah. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu (19/7/2026).
Komitmen Prabowo pada Penegakan Hukum
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo selalu menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil. Dalam setiap kegiatan partai, Prabowo kerap mengingatkan kader untuk tidak bermain-main dengan hukum.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum. Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," tambahnya.
Imbauan untuk Hotman Paris
Gerindra meminta Hotman Paris untuk tidak lagi menyeret nama presiden dalam kasus yang tengah dihadapi kliennya. Menurut Bambang, Presiden Prabowo tidak pernah mencampuri proses hukum yang berjalan.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi klarifikasi resmi dari Gerindra setelah Hotman Paris sebelumnya menyebut nama Presiden Prabowo dalam konferensi pers terkait kasus eks Jampidsus. Publik pun menantikan langkah selanjutnya dari pihak Hotman Paris menanggapi bantahan ini.