JAVASCORNER.CO.ID, DEPOK - Grup percakapan yang kini viral terkait dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) ternyata awalnya dibuat untuk koordinasi penghuni kos. Fakta ini terungkap dalam perkembangan kasus yang menyeret sejumlah mahasiswa dan telah aktif sejak 2024.
Asal Usul Grup
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa grup tersebut dibentuk pada 2024. Tujuannya sederhana: memfasilitasi komunikasi antar mahasiswa yang tinggal di kos yang sama.
"Awalnya setahu saya itu grup kos-kosan," kata Anandaku di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI, Depok. "Tapi ke sananya nggak tahu juga bagaimana berkembang jadi seperti itu."
Pergeseran Konten
Seiring waktu, percakapan dalam grup mulai bergeser. Dari sekadar urusan sewa kamar dan jadwal kuliah, isinya berubah menjadi tidak pantas. Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menambahkan bahwa anggota grup tidak terbatas pada penghuni kos.
"Ada pihak lain di luar lingkungan tersebut yang terlibat," jelas Timotius. Grup ini tetap aktif selama dua tahun sebelum akhirnya terbongkar.
Perkembangan Kasus
Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu anggota grup membocorkan isi percakapan kepada korban. Diduga, pelaku menyadari kesalahan dan memilih membuka informasi.
"Awalnya memang ada salah satu anggota grup yang akhirnya membocorkan informasi itu kepada para korban," ujar Timotius. Bocoran ini kemudian menyebar ke media sosial dan memicu sorotan publik.
Proses Hukum
Timotius menyebut pihaknya telah menelusuri percakapan yang beredar sebagai bagian dari pendampingan hukum. Proses ini mencakup:
- Pengumpulan bukti digital dari grup chat
- Identifikasi korban yang mencapai 27 orang, termasuk mahasiswi dan dosen
- Koordinasi dengan pihak kampus untuk tindakan lanjutan
Dampak dan Respons
Kasus ini menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai pihak. Mantan Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, menekankan pentingnya perlindungan korban. "Korban harus dilindungi!" tegasnya dalam pernyataan terpisah.
Respons Kampus
Universitas Indonesia telah memanggil 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat. Langkah ini diambil setelah investigasi internal menemukan indikasi pelanggaran kode etik kampus.
Pihak kampus menyatakan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan. Mereka juga mengingatkan mahasiswa tentang pentingnya menggunakan platform digital dengan bertanggung jawab.
Dampak pada Komunitas
Insiden ini mengganggu kehidupan kampus FH UI. Beberapa dampak yang terlihat:
- Meningkatnya kesadaran tentang keamanan digital
- Diskusi terbuka tentang pelecehan seksual di lingkungan kampus
- Evaluasi sistem pendukung untuk korban kekerasan seksual
Kasus ini mengingatkan semua pihak bahwa komunikasi digital, meski awalnya bersifat informal, dapat berkembang ke arah yang berbahaya. Perlindungan korban dan pencegahan insiden serupa di masa depan menjadi prioritas bersama komunitas kampus.