Teknologi

Gugatan Kuota Internet Hangus di MK: Konsumen vs Pemerintah

Ujang Trisno Ujang Trisno 24 Feb 2026 03:43 59 Views
kuota internet hangus

Pernah ngalamin beli paket internet, eh kuotanya masih sisa banyak tapi tiba-tiba hangus karena masa aktif habis? Pasti sebel, kan? Nah, masalah klasik ini ternyata sekarang lagi diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi. Sayangnya, pemerintah minta gugatan itu ditolak.

 

Gugatan ini diajukan oleh dua orang, yaitu Supandi (ojol) dan Wahyu Triana Sari (pedagang online). Mereka nggak terima sama aturan di UU Cipta Kerja yang membolehkan operator telekomunikasi menghanguskan sisa kuota. Intinya, mereka pengin sisa kuota itu bisa dipake terus, atau setidaknya bisa di-refund.

 

Tapi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) punya pandangan lain. Dalam sidang di MK, mereka jelasin kalau kebijakan ini bukan tanpa alasan. Kalau kuota bisa diakumulasi terus atau nggak pernah hangus, operator bakal kewalahan. Bayangin aja, kapasitas jaringan harus digedein terus, investasi membengkak, dan ujung-ujungnya? Bisa-bisa tarif internet naik, atau kualitas layanan jadi jelek karena makin padat.

 

Pokoknya, pemerintah nganggep masa berlaku kuota itu sebagai kebijakan ekonomi yang wajar. Mereka bilang, ini demi efisiensi dan menjaga kualitas layanan publik. Jadi, mereka minta MK untuk menolak gugatan itu seluruhnya.

 

Para pemohon sendiri mendasarkan gugatannya pada Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja. Mereka pengin aturan itu diubah karena dirasa merugikan konsumen. Tapi ya itu tadi, pemerintah punya argumen kuat dari sisi industri dan infrastruktur.

 

Jadi, buat kita para pengguna internet, nasib sisa kuota yang sering hangus ini sekarang ada di tangan MK. Apakah nanti akan ada aturan baru yang lebih ramah konsumen, atau semuanya tetap kayak gini? Kita tunggu aja putusan selanjutnya.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#kuota internet #Mahkamah Konstitusi #UU Cipta Kerja #konsumen #telekomunikasi

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner