Pendidikan

Guru Honorer NTT Agustinus Nitbani Terima Tunjangan Profesi Rp 2 Juta Sebelum Viral

Ujang Trisno Ujang Trisno 02 Mar 2026 00:52 56 Views
guru honorer NTT

Kisah Agustinus Nitbani: Guru Honorer NTT yang Viral

Video seorang guru honorer di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hanya menerima Rp 200 ribu per bulan dan menumpang truk ke sekolah viral di media sosial. Namun, sebelum video itu ramai, guru bernama Agustinus Nitbani sudah menerima penetapan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan.

Kisah ini menarik perhatian publik karena menunjukkan sisi lain dari cerita viral. Pemerintah daerah ternyata sudah mengambil langkah sebelum isu ini meluas di media sosial.

Pertemuan dengan Bupati Kupang

Agustinus Nitbani bertemu langsung dengan Bupati Kupang, Yosef Lede, pada 9 Februari 2026. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan aspirasinya setelah mengabdi hampir 24 tahun sebagai guru honorer.

"Ini sudah mengabdi begini lama, sudah hampir 24 tahun. Saya mohon perhatian," ujar Agustinus seperti dikutip dari video yang dibagikan akun @gerindrantt. Bupati kemudian mempersilakan Agustinus menjelaskan harapannya secara rinci.

Harapan Guru Honorer

Agustinus berharap ada peningkatan tunjangan yang bisa membantu menunjang kehidupannya sebagai tenaga pendidik. Ia mengungkapkan kesulitan yang dihadapi selama bertahun-tahun mengabdi dengan penghasilan minim.

Respons Bupati Kupang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah ini. Meski tidak bisa langsung diangkat sebagai PNS, ada solusi lain yang ditawarkan.

Proses Administratif yang Berjalan

Bupati Kupang menjelaskan bahwa pengangkatan sebagai aparatur sipil negara harus melalui mekanisme seleksi sesuai aturan. "Kalau bisa langsung, besok pun Bapak sudah tanda tangan. Tapi mekanismenya harus tes. Semua harus ikut prosedur," jelas Yosef Lede.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan membantu proses administrasi yang diperlukan. Data Agustinus telah diinput dan penetapan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan sudah diterima.

Sebelum Viral di Media Sosial

Yang menarik, sebelum video viral di media sosial, proses penyelesaian dan penetapan tunjangan sudah lebih dahulu berjalan. Pemerintah daerah mengajak masyarakat menyikapi informasi secara utuh dan bijak.

Proses administratif sering kali tidak terlihat di ruang publik, sehingga cerita yang muncul di media sosial kadang tidak lengkap. Kasus Agustinus Nitbani menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah sudah bertindak sebelum isu menjadi viral.

Pelajaran Penting dari Kasus Ini

Kasus guru honorer NTT ini mengajarkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Banyak cerita di media sosial yang hanya menampilkan satu sisi tanpa konteks lengkap.

Pemerintah daerah juga menunjukkan respons yang cepat terhadap aspirasi masyarakat. Meski tidak bisa memenuhi semua harapan, ada solusi konkret yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Dukungan terhadap pendidikan di daerah terus menjadi perhatian berbagai pihak. Semoga kasus ini membuka jalan bagi perbaikan sistem yang lebih baik untuk semua guru honorer di Indonesia.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#guru honorer #NTT #tunjangan profesi #Agustinus Nitbani #viral

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner