JAVASCORNER.CO.ID, DEPOK - Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sawangan, Depok, resmi dipecat setelah video dirinya menawarkan jasa seksual dengan tarif Rp 20.000 hingga Rp 100.000 viral di media sosial. Pemberhentian ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Munjiat, pada Minggu (29/3/2026) malam.
Kronologi Viral
Video amatir yang beredar luas menunjukkan seorang pria berinisial IK diamankan warga di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. Kejadian ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam.
IK terlihat mengenakan baju kuning saat diinterogasi warga. Ia diduga menawarkan jasa seksual secara terbuka melalui secarik kertas berisi daftar tarif.
Rincian Tarif
Kertas yang ditemukan memuat variasi harga berdasarkan kategori usia pelanggan:
- Pelajar: Rp 20.000
- Mahasiswa: Rp 50.000
- Dewasa: Rp 100.000
Warga yang geram langsung membawa IK ke salah satu rumah untuk dimintai keterangan. Setelah interogasi, ia diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Tindakan Pihak Sekolah
Pihak yayasan sekolah tempat IK mengajar mengambil langkah tegas. Guru tersebut langsung diberhentikan dari posisinya sebagai pendidik.
"Menurut laporan yang saya dapat, guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak yayasan," ujar Enjat Munjiat saat dikonfirmasi.
Keputusan pemecatan diambil setelah kasus ini mencuat ke publik. Sekolah dinilai perlu menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Respon Kankemenag
Kantor Kementerian Agama Kota Depok turut merespons cepat kasus ini. Mereka membenarkan informasi pemberhentian oknum guru tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Kankemenag berencana memanggil kepala sekolah tempat IK sebelumnya bertugas. Pemanggilan ini bertujuan menggali keterangan lebih mendalam tentang rekam jejak guru bersangkutan.
"Kami akan memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi lebih lanjut," tambah Enjat Munjiat.
Proses Hukum
Kasus yang menjerat IK kini berada dalam penanganan kepolisian. Proses hukum sedang berjalan untuk mengusut tuntas dugaan penawaran jasa seksual ini.
Implikasi Profesi
Insiden ini mencoreng martabat profesi guru yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Guru diharapkan menjaga etika dan moral dalam segala tindakan.
Pemecatan IK menjadi peringatan keras bagi tenaga pendidik lainnya. Setiap pelanggaran serius akan berujung pada sanksi tegas tanpa kompromi.
Masyarakat diharapkan lebih kritis melaporkan perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan. Kerja sama antara warga dan institusi sekolah penting untuk menciptakan ekosistem belajar yang sehat dan bermartabat.