Kriminal

Guru MTs Depok Dipecat Usai Viral Tawarkan Jasa Seksual Rp 20-100 Ribu

Raka Pratama Raka Pratama 30 Mar 2026 07:10 80 Views
Guru MTs Depok Dipecat Usai Viral Tawarkan Jasa Seksual Rp 20-100 Ribu

Guru MTs Depok Dipecat Usai Viral Tawarkan Jasa Seksual Rp 20-100 Ribu

JAVASCORNER.CO.ID, DEPOK - Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sawangan, Depok, resmi dipecat setelah video dirinya menawarkan jasa seksual dengan tarif Rp 20.000 hingga Rp 100.000 viral di media sosial. Pemberhentian ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Munjiat, pada Minggu (29/3/2026) malam.

Kronologi Viral

Video amatir yang beredar luas menunjukkan seorang pria berinisial IK diamankan warga di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. Kejadian ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam.

IK terlihat mengenakan baju kuning saat diinterogasi warga. Ia diduga menawarkan jasa seksual secara terbuka melalui secarik kertas berisi daftar tarif.

Rincian Tarif

Kertas yang ditemukan memuat variasi harga berdasarkan kategori usia pelanggan:

  • Pelajar: Rp 20.000
  • Mahasiswa: Rp 50.000
  • Dewasa: Rp 100.000

Warga yang geram langsung membawa IK ke salah satu rumah untuk dimintai keterangan. Setelah interogasi, ia diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Tindakan Pihak Sekolah

Pihak yayasan sekolah tempat IK mengajar mengambil langkah tegas. Guru tersebut langsung diberhentikan dari posisinya sebagai pendidik.

"Menurut laporan yang saya dapat, guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak yayasan," ujar Enjat Munjiat saat dikonfirmasi.

Keputusan pemecatan diambil setelah kasus ini mencuat ke publik. Sekolah dinilai perlu menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Respon Kankemenag

Kantor Kementerian Agama Kota Depok turut merespons cepat kasus ini. Mereka membenarkan informasi pemberhentian oknum guru tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kankemenag berencana memanggil kepala sekolah tempat IK sebelumnya bertugas. Pemanggilan ini bertujuan menggali keterangan lebih mendalam tentang rekam jejak guru bersangkutan.

"Kami akan memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi lebih lanjut," tambah Enjat Munjiat.

Proses Hukum

Kasus yang menjerat IK kini berada dalam penanganan kepolisian. Proses hukum sedang berjalan untuk mengusut tuntas dugaan penawaran jasa seksual ini.

Implikasi Profesi

Insiden ini mencoreng martabat profesi guru yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Guru diharapkan menjaga etika dan moral dalam segala tindakan.

Pemecatan IK menjadi peringatan keras bagi tenaga pendidik lainnya. Setiap pelanggaran serius akan berujung pada sanksi tegas tanpa kompromi.

Masyarakat diharapkan lebih kritis melaporkan perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan. Kerja sama antara warga dan institusi sekolah penting untuk menciptakan ekosistem belajar yang sehat dan bermartabat.

Raka Pratama

// Verified Author

Raka Pratama

Staff Redaksi

Meliput berita harian dan pembaruan industri IT di Indonesia.

▸ TAG TOPIK

#guru MTs #jasa seksual #Depok #viral #pemecatan

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner