JAVASCORNER.CO.ID, JAMBI - Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi berhasil menyelamatkan seorang wanita asal Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang diduga menjadi korban kejahatan love scamming oleh pria warga negara China. Pelaku berinisial GO dideportasi setelah terbukti menjalin hubungan asmara palsu melalui aplikasi kencan.
Kronologi Kejadian
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto, mengungkapkan bahwa wanita berinisial D pertama kali berkenalan dengan GO melalui aplikasi kencan. Komunikasi mereka berlangsung intens hingga akhirnya GO memutuskan untuk terbang ke Indonesia dan menemui D di Tebo.
GO masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B1 melalui Electronic Visa on Arrival (e-VOA) pada 31 Mei 2026. Ia terbang langsung dari China menuju Medan, lalu melanjutkan perjalanan ke Tebo, Jambi.
Kecurigaan warga muncul setelah melihat D berulang kali masuk ke sebuah rumah yang dikontrak oleh GO. Warga kemudian melaporkan hal ini kepada petugas yang berkomunikasi dengan Imigrasi.
Modus Operandi
Petrus menduga kuat bahwa GO terhubung dengan jaringan love scamming, meskipun belum terbukti secara hukum. Modus yang digunakan adalah membangun hubungan asmara secara daring hingga korban percaya dan bersedia diajak ke luar negeri.
Dugaan ini semakin kuat setelah petugas memeriksa ponsel GO dan menemukan lebih dari satu aplikasi kencan online. "Jadi, setelah melakukan pemeriksaan mendalam, dan temuan yang ada, kami indikasikan, meski belum terbukti, yang bersangkutan ini jaringan love scamming," ujar Petrus.
Menurut keterangan D, GO datang ke Jambi dengan modus ingin menunjukkan keseriusannya. Namun, pihak imigrasi segera mengedukasi D tentang bahaya kejahatan modus asmara tersebut.
Tindakan Imigrasi
GO ditangkap oleh petugas Imigrasi Kelas III Non-TPI Bungo pada Rabu, 10 Juni 2026, di Kabupaten Tebo. Setelah pemeriksaan, ia dikenakan tindakan administratif keimigrasian berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Kami sudah deportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 14 Juni 2026," tutur Petrus. Deportasi dilakukan sebagai langkah antisipatif mengingat maraknya kejahatan dengan modus serupa.
Petrus menambahkan, "Intinya lebih baik kami mengantisipasi karena belakangan ini banyak sekali kejahatan dengan modus seperti itu."
Keberhasilan penyelamatan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus love scamming yang kerap menyasar korban melalui aplikasi kencan. Imigrasi Jambi berkomitmen terus melindungi warga dari ancaman kejahatan transnasional.