Pemerintah akhirnya buka suara soal keputusan mereka yang menyetujui impor minuman beralkohol dari Amerika Serikat. Kebijakan ini tertuang dalam skema Agreement on Reciprocal Tariff atau ART. Banyak yang kaget, tapi pemerintah buru-buru kasih penjelasan: ini bukan buat impor besar-besaran, melainkan demi pariwisata.
Juru bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan kalau impor minuman alkohol dari AS ini sebenarnya jumlahnya nggak seberapa. Data tahun lalu menunjukkan total impor minuman beralkohol Indonesia mencapai 1,23 miliar dolar AS. Nah, dari jumlah itu, produk AS cuma nyumbang sekitar 86,1 juta dolar. Hitung-hitungannya cuma 7 persen dari total impor. "Jumlahnya relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa," katanya.
Terus, alasannya apa? Pemerintah bilang ini semua demi daya saing pariwisata. Mereka pengin produk yang tersedia di Indonesia makin beragam dan berkualitas. Soalnya, dengan banyak pilihan, wisatawan mancanegara bakal betah dan diharapkan belanjanya lebih banyak. Istilah kerennya, tourism spending.
Tapi pemerintah juga nggak mau dituduh ninggalin produk lokal. Mereka ngejamin kalau produsen dalam negeri tetap dilindungi. Bahkan, produk kayak bir dan wine lokal sekarang mulai digenjot buat jadi komoditas ekspor. Jadi, impor dan lokal jalan beriringan, katanya.
Yang pasti, semua produk impor tetap harus tunduk sama aturan main di sini. Izin harus lengkap, label harus sesuai, dan yang paling penting, harus lolos pengawasan BPOM. Jadi, pemerintah memastikan kebijakan ini bukan liberalisasi impor liar, tapi strategi dagang sekaligus cara bikin pariwisata makin oke.