Ekonomi

Impor Pikap India Rp24,66 Triliun untuk Kopdes Picu Protes Serikat Pekerja

Ujang Trisno Ujang Trisno 24 Feb 2026 04:28 49 Views
impor pikap India

Rencana pemerintah mengimpor 105.000 unit mobil pikap asal India senilai Rp24,66 triliun untuk kebutuhan Koperasi Desa (Kopdes) menuai reaksi keras dari kalangan serikat pekerja. Mereka menilai kebijakan ini berpotensi memukul industri otomotif nasional dan mengancam jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.

 

Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyatakan keprihatinan mendalam atas rencana impor dalam jumlah besar tersebut. Menurutnya, langkah pemerintah ini memunculkan tanda tanya besar di tengah kondisi industri otomotif dalam negeri yang sebenarnya masih memiliki kapasitas produksi yang memadai.

 

"Industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis nasional yang memiliki rantai pasok luas, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dan melibatkan ribuan perusahaan komponen serta UMKM," kata Mirah dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2).

 

Ia menegaskan, jika kapasitas produksi dalam negeri masih mampu memenuhi kebutuhan, maka kebijakan impor dalam skala sebesar itu sangat berisiko mengurangi kesempatan kerja dan menekan produktivitas industri nasional. Dampaknya, kata Mirah, tidak hanya dirasakan oleh pekerja di pabrikan otomotif besar, tetapi juga meluas ke sektor komponen, logistik, hingga pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi bagian dari rantai pasok industri.

 

Aspirasi mendesak pemerintah untuk membuka suara dan menjelaskan secara transparan urgensi serta dasar perhitungan ekonomi dari kebijakan impor tersebut. Publik, menurut Mirah, berhak mengetahui alasan di balik keputusan yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional ini.

 

"Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka urgensi dan dasar perhitungan ekonomi dari kebijakan impor tersebut," tegasnya.

 

Lebih jauh, Aspirasi mendorong agar pemerintah mengutamakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan berskala besar. Kebijakan perdagangan, kata Mirah, tidak boleh mengorbankan tenaga kerja nasional. Organisasi ini juga meminta agar perwakilan serikat pekerja dilibatkan dalam dialog kebijakan industri strategis, terutama yang berdampak langsung terhadap lapangan kerja.

 

"Sebagai organisasi pekerja nasional, Aspirasi menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan ini demi menjaga keberlangsungan industri nasional sekaligus perlindungan tenaga kerja Indonesia," tandas Mirah.

 

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut bahwa impor pikap untuk Kopdes akan dibiayai oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan skema cicilan sekitar Rp40 triliun per tahun yang bersumber dari Dana Desa. Namun, pernyataan itu justru menambah daftar panjang pertanyaan publik, terutama terkait dampaknya terhadap industri dalam negeri.

 

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah, apakah akan tetap memaksakan impor atau justru mempertimbangkan ulang kebijakan demi menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional dan kesejahteraan para pekerjanya.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#impor #otomotif #serikat pekerja #industri nasional #kebijakan pemerintah

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner