Rencana pemerintah mengimpor 105.000 unit mobil pikap asal India senilai Rp24,66 triliun untuk kebutuhan Koperasi Desa (Kopdes) menuai reaksi keras dari kalangan serikat pekerja. Mereka menilai kebijakan ini berpotensi memukul industri otomotif nasional dan mengancam jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyatakan keprihatinan mendalam atas rencana impor dalam jumlah besar tersebut. Menurutnya, langkah pemerintah ini memunculkan tanda tanya besar di tengah kondisi industri otomotif dalam negeri yang sebenarnya masih memiliki kapasitas produksi yang memadai.
"Industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis nasional yang memiliki rantai pasok luas, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dan melibatkan ribuan perusahaan komponen serta UMKM," kata Mirah dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2).
Ia menegaskan, jika kapasitas produksi dalam negeri masih mampu memenuhi kebutuhan, maka kebijakan impor dalam skala sebesar itu sangat berisiko mengurangi kesempatan kerja dan menekan produktivitas industri nasional. Dampaknya, kata Mirah, tidak hanya dirasakan oleh pekerja di pabrikan otomotif besar, tetapi juga meluas ke sektor komponen, logistik, hingga pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi bagian dari rantai pasok industri.
Aspirasi mendesak pemerintah untuk membuka suara dan menjelaskan secara transparan urgensi serta dasar perhitungan ekonomi dari kebijakan impor tersebut. Publik, menurut Mirah, berhak mengetahui alasan di balik keputusan yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional ini.
"Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka urgensi dan dasar perhitungan ekonomi dari kebijakan impor tersebut," tegasnya.
Lebih jauh, Aspirasi mendorong agar pemerintah mengutamakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan berskala besar. Kebijakan perdagangan, kata Mirah, tidak boleh mengorbankan tenaga kerja nasional. Organisasi ini juga meminta agar perwakilan serikat pekerja dilibatkan dalam dialog kebijakan industri strategis, terutama yang berdampak langsung terhadap lapangan kerja.
"Sebagai organisasi pekerja nasional, Aspirasi menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan ini demi menjaga keberlangsungan industri nasional sekaligus perlindungan tenaga kerja Indonesia," tandas Mirah.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut bahwa impor pikap untuk Kopdes akan dibiayai oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan skema cicilan sekitar Rp40 triliun per tahun yang bersumber dari Dana Desa. Namun, pernyataan itu justru menambah daftar panjang pertanyaan publik, terutama terkait dampaknya terhadap industri dalam negeri.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah, apakah akan tetap memaksakan impor atau justru mempertimbangkan ulang kebijakan demi menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional dan kesejahteraan para pekerjanya.