Javas Corner - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menggelontorkan program bantuan subsidi upah atau BSU untuk menguatkan daya beli masyarakat. Kebijakan ini mendapat dukungan dari ekonom Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF, Eko Listyanto, yang menilai BSU sangat membantu, terutama bagi kelas bawah.
"Memang kalau kita melihat kondisi saat ini, masyarakat terutama kelas bawah, BSU itu memang sangat diperlukan," ujar Eko seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurut Eko, konsumsi di dalam negeri saat ini masih tertekan akibat berbagai komponen harga yang trennya meningkat. Kenaikan itu diduga karena adanya masalah dari sisi suplai, yang salah satunya bisa dipicu oleh faktor El Nino. Ditambah lagi, gejolak geopolitik dunia membuat berbagai kebutuhan bahan baku seperti plastik dan BBM mengalami peningkatan biaya.
"Jadi kalau ada bantuan yang sifatnya upah, sebetulnya itu bisa dikatakan membantu," katanya.
Eko mengatakan rencana BSU untuk pekerja diharapkan mampu mendorong konsumsi di dalam negeri yang sudah memasuki periode akhir tahun. Menurutnya, bantuan tersebut setidaknya bisa membantu masyarakat mengatasi gejolak kebutuhan pokok.
"Sehingga itu bisa memang bisa membantu mendorong perekonomian, walaupun tentu yang akan lebih signifikan kalau perputaran di sektor swastanya. Tapi setidaknya bantuan itu paling tidak terutama untuk mengatasi gejolak kebutuhan pokok," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi di kuartal IV 2026. Kebijakan itu berfokus pada perlindungan daya beli masyarakat, perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan dunia usaha. Di sektor ketenagakerjaan, perlindungan pekerja diperkuat melalui Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan bagi 13,3 juta pekerja, dengan anggaran hampir Rp12 triliun.
Berbagai program prioritas tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Presiden Prabowo, bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta pimpinan kementerian dan lembaga teknis terkait di Istana Negara. Rencananya, program bantuan subsidi upah itu berupa dana sebesar Rp300.000 per bulan, dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2026. Program ini menyasar sedikitnya 13,3 juta pekerja di Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi penopang daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Dengan adanya bantuan langsung ke pekerja, konsumsi rumah tangga diharapkan tetap terjaga sehingga roda perekonomian nasional bisa terus berputar. Publik tentu menantikan realisasi program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
#SubsidiUpah #BSU #INDEF #DayaBeli #PrabowoSubianto #StimulusEkonomi #EkonomiIndonesia #Ketenagakerjaan #BeritaEkonomi #JavasCorner