Javas Corner - Insiden Alex Rins yang mengalami kecelakaan pada sesi Practice MotoGP Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit tengah menjadi perbincangan. Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan pebalap tersebut tidak langsung diantarkan kembali ke paddock oleh marshal yang bertugas.
Pada video yang beredar di media sosial, Rins terlihat bersitegang dengan salah seorang marshal. Pada akhir perseteruan tersebut, terlihat juga Rins menunjukkan kekesalannya pada marshal dengan mengacungkan jari tengah.
Priandhi Satria, pengamat balap sekaligus mantan Direktur Mandalika Grand Prix Association atau MGPA, mengatakan bahwa peristiwa itu memunculkan beragam reaksi di media sosial, termasuk kritik terhadap petugas marshal Mandalika Circuit yang dinilai tidak bersedia dan tidak sigap membantu pebalap setelah terjatuh. Menurutnya, insiden itu tidak bisa dilihat hanya dari video saja, tetapi perlu dipahami berdasarkan prosedur operasional dan pembagian tugas berbagai petugas di lintasan.
"Berdasarkan informasi dari pihak yang tidak dapat disebutkan namanya, marshal yang terlibat tersebut telah menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing petugas dalam mekanisme penanganan pebalap yang mengalami kecelakaan di area lintasan sirkuit," kata Andhi dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, kendaraan motor yang digunakan petugas dalam insiden tersebut merupakan kendaraan motor flying marshal, dan bukan kendaraan moto taxi. Keduanya memiliki fungsi yang sangat berbeda dalam mendukung operasional balapan, termasuk penanganan pebalap yang terjatuh dan pengaturan pergerakan petugas di area sirkuit.
"Motor yang dipakai itu merupakan motor flying marshal, dan bukan kendaraan moto taxi. Di bagian belakangnya terlihat ada APAR atau alat pemadam api ringan," ujar Andhi.
Dalam operasional balapan, flying marshal bertugas khusus dan hanya untuk mendukung pengawasan dan penanganan situasi di lintasan. Sementara itu, moto taxi digunakan untuk membantu mengantarkan pebalap yang membutuhkan transportasi dari area tertentu menuju lokasi yang telah ditentukan, sesuai prosedur dan kondisi operasional.
Menurut Andhi, petugas flying marshal memang hanya dapat mengantarkan pebalap sampai ke titik transit kendaraan penjemputan yang telah disiapkan penyelenggara. Mekanisme tersebut bukan hal baru, melainkan bagian dari prosedur yang sudah diterapkan sebelumnya dan selalu disepakati serta disetujui oleh Race Director terhadap safety plan penanganan berbagai kejadian, sebelum ajang balap dimulai.
Titik transit ini menjadi lokasi peralihan dari kendaraan flying marshal, sebelum pebalap melanjutkan sisa perjalanan menggunakan kendaraan yang telah ditentukan, sesuai dengan kebutuhan evakuasi.
"Kendaraan flying marshal tidak boleh meninggalkan area kerja yang telah ditentukan, makanya ada kendaraan transit. Dengan demikian, tidak semua kendaraan yang berada di lintasan dapat digunakan untuk mengantarkan pebalap hingga ke garasi atau paddock," ujar Andhi.
"Jadi, mereka telah melakukan sesuai SOP tugasnya masing-masing. Flying Marshal yang terlihat di video, memang hanya bisa mengantarkan sampai titik transit car yang sudah disetujui dan sudah disiapkan dari sebelumnya," ujarnya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa pemahaman terhadap prosedur operasional balapan sangat penting, baik bagi pebalap maupun penonton. Keselamatan dan kelancaran jalannya balapan menjadi prioritas utama, dan setiap petugas memiliki peran yang sudah diatur sedemikian rupa. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan komunikasi antara pebalap dan petugas lintasan bisa berjalan lebih baik ke depannya.
#AlexRins #MotoGPMandalika2026 #Marshal #FlyingMarshal #MotoTaxi #SirkuitMandalika #MotoGPIndonesia #BeritaMotoGP #Otomotif #JavasCorner