Agama

Ini Dia Besaran Zakat Fitrah Bener Meriah Tahun 1447H/2026M: Panduan Lengkap dan Nominalnya

Ujang Trisno Ujang Trisno 06 Mar 2026 04:46 54 Views
zakat fitrah dan beras di Kabupaten Bener Meriah untuk tahun 1447H/2026M

zakat fitrah dan beras di Kabupaten Bener Meriah untuk tahun 1447H/2026M

Penetapan Besaran Zakat Fitrah Bener Meriah 1447H/2026M

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 H atau 2026 M. Penetapan ini dilakukan melalui musyawarah bersama berbagai pihak terkait pada Kamis, 5 Maret 2026. Musyawarah tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan unsur Ormas keagamaan.

Nominal Zakat Fitrah Berdasarkan Kualitas Beras

Berdasarkan hasil musyawarah, zakat fitrah ditetapkan setara dengan 3,8 kg beras. Namun, nominal uang yang harus dibayar disesuaikan dengan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat. Untuk beras kualitas 1, zakatnya sebesar Rp61.000 per jiwa.

Rincian Harga Beras

Beras kualitas 2 memiliki nominal zakat sebesar Rp57.000, sedangkan beras kualitas 3 sebesar Rp53.000. Penetapan ini mempertimbangkan harga bahan pokok di wilayah Bener Meriah. Tujuannya agar zakat fitrah dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Pentingnya Zakat Fitrah dalam Islam

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Bener Meriah, Riadiyansyah SE, menekankan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam setiap menjelang Idul Fitri. Ia berharap musyawarah ini menghasilkan kesepakatan yang mempertimbangkan kondisi masyarakat. Asisten 1 Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah, juga berharap keputusan ini menjadi acuan warga.

Pandangan Mazhab

Ketua MPU Bener Meriah, Abdurrahman Lamno, menjelaskan bahwa zakat fitrah wajib bagi muslim yang mampu. Dalam mazhab Syafi'i, zakat dikeluarkan sesuai makanan pokok setempat. Sementara dalam mazhab Hanafi, zakat boleh dikeluarkan dalam bentuk nilai harga bahan makanan.

Perbedaan Penetapan Antar Daerah

Abdurrahman juga menyoroti perbedaan penetapan nilai zakat fitrah antar daerah. Hal ini sering terjadi karena perbedaan harga bahan pokok, terutama beras. Di Bener Meriah, tradisi lokal menggunakan ukuran satu bambu setengah ditambah satu genggam, namun setelah dihitung masih ada kekurangan.

Besaran Fidyah yang Ditentukan

Selain zakat fitrah, musyawarah juga menetapkan besaran fidyah sebesar 0,6 kg per hari per jiwa. Fidyah ini disalurkan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Penetapan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban agama.

Kesimpulan dan Harapan

Penetapan besaran zakat fitrah Bener Meriah tahun 1447H/2026M diharapkan dapat memandu masyarakat dalam menunaikan kewajiban. Dengan nominal yang jelas, diharapkan tidak ada keraguan dalam pembayaran zakat. Semoga keputusan ini membawa keberkahan bagi seluruh warga Bener Meriah.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#zakat fitrah #Bener Meriah #Kemenag #Islam #Ramadan

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner