Hot News

Integritas Pejabat Publik Diuji, 18 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2025-2026

Ujang Trisno Ujang Trisno 16 Oct 2026 06:18 39 Views
Integritas Pejabat Publik Diuji, 18 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2025-2026

Integritas Pejabat Publik Diuji, 18 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2025-2026

Javas Corner - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih diwarnai sederet kasus korupsi yang menjerat pejabat publik. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai atau DSP kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB pada Rabu (14/10/2026). Satu di antaranya merupakan adik sekaligus tenaga ahli eks Kepala BNPB, Bima Setyawan.

 

Berdasarkan catatan lembaga antirasuah, ada 18 kepala daerah yang sudah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT dalam periode 2025-2026. Kasusnya bermacam-macam, mulai dari suap, pemerasan, hingga jual beli jabatan. Mereka antara lain Wali Kota Madiun Maidi dengan kasus free proyek, dana CSR, dan gratifikasi; Bupati Pati Sudewo dengan kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa; Bupati Pekalongan Fadia Arafiq karena kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing; Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari dengan kasus korupsi suap proyek; Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dengan kasus pemerasan THR; dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dengan kasus pemerasan.

 

Ada pula Bupati Muara Enim Edison dengan kasus suap pengadaan dari BPK; Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dengan kasus penyuapan sekretaris; Bupati Langkat Syah Afandin dengan kasus suap proyek; Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan kasus pemerasan; hingga Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dengan kasus pemerasan.

 

KPK berkali-kali mengingatkan agar kepala daerah menjauhi segala bentuk kebijakan yang sarat konflik kepentingan. Ketua KPK Komjen Pol Setyo Budianto menekankan bahwa integritas dan pemahaman aturan harus menjadi landasan utama dalam memimpin.

 

"Beliau-beliau ini kan sudah paham tentang aturan, sistem, dan ketentuan. Tinggal bagaimana menjauhi hal-hal yang sifatnya konflik kepentingan, lebih transparan, bisa bekerja sama dengan legislatif, serta akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ujar Setyo, Kamis (8/10/2026) seperti dikutip dari Kompas.com.

 

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyampaikan bahwa banyaknya kepala daerah hingga kepala badan yang terlibat korupsi dalam dua tahun terakhir disebabkan oleh minimnya integritas. Minimnya integritas ini diperparah karena lemahnya pengawasan. Celah ini dimanfaatkan kepala daerah karena merasa aman.

 

"Korupsi bisa terjadi karena faktor orang atau pejabat negara yang tidak berintegritas, juga karena sistem birokrasi pemerintahan yang lemah, utamanya dalam sistem pengawasan," kata Fickar kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2026).

 

Oleh karena itu, Fickar meminta pengawasan diperketat. Bukan hanya internal, pengawasan harus dibuka kepada publik sebagai bagian dari partisipasi yang bermakna.

 

"Ini menjadi penting dalam konteks masyarakat sebagai pembayar pajak yang ikut membiayai jalannya pemerintahan," beber Fickar.

 

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM, Zaenur Rohman, berpandangan bahwa maraknya korupsi juga dapat terjadi karena pemberantasannya belum menjadi agenda penting selama beberapa tahun terakhir. Zaenur mengatakan bahwa jika pemberantasan diprioritaskan, penanganannya harus menjadi agenda penting pemerintah.

 

Kasus-kasus ini menjadi cermin bahwa persoalan integritas pejabat publik masih menjadi pekerjaan rumah besar. Pengawasan yang ketat, transparansi, dan partisipasi publik menjadi kunci untuk mencegah korupsi. Mari kita kawal setiap proses hukum yang berjalan dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan demi kesejahteraan masyarakat.

 

#Korupsi #KPK #OTT #KepalaDaerah #Integritas #PemberantasanKorupsi #PemerintahanPrabowo #BeritaNasional #Hukum #JavasCorner

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar Arsitektur Web di PT Javas Corner Media | Cyber Security di PT Cyber Security Internasional | Kontributor Riset Data Cyber Indonesia.

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mahasiswa S-2 Unpam Edukasi Keamanan Digital untuk 118 Siswa SMK di Depok

Thumbnail

TASPEN Perkuat Keamanan Digital, Lindungi Data Peserta dengan Sistem Berlapis

Thumbnail

Dudung Sebut Kedaulatan Digital Kini Jadi Penentu Keamanan Nasional

Thumbnail

Privy Terapkan Keamanan Digital Sejak Tahap Awal, Bukan Sekadar Tambalan

Thumbnail

AI Temukan Celah PHP yang Sebabkan Situs Pemerintah Dunia Lumpuh Sementara

Thumbnail

Pengelola Website Diminta Segera Tambal Celah PHP2Shell, Ini Langkahnya

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner