Internasional

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Lakukan Verifikasi

Berita Terkini Berita Terkini 31 Aug 2026 17:39 39 Views
Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Lakukan Verifikasi

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Lakukan Verifikasi

Javas Corner - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengungkap adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut telah direkrut Rusia untuk bergabung dalam jajaran militernya dan berperang melawan Ukraina. Informasi tersebut disampaikan FISU melalui laman resminya, di mana Rusia disebut terus menjalankan perekrutan warga negara asing secara sistematis untuk memperkuat pasukannya .

 

Menurut FISU, perekrutan warga asing memiliki sejumlah tujuan bagi Kremlin, seperti mengisi kekurangan personel di garis depan dan dimanfaatkan sebagai bagian dari propaganda untuk membangun narasi mengenai dukungan internasional terhadap operasi militer Rusia . FISU juga mengaitkan perekrutan tersebut dengan meningkatnya ketidakpuasan masyarakat Rusia terhadap kondisi sosial ekonomi dan perang, yang menyebabkan semakin sedikit warga Rusia yang bersedia mendaftar secara sukarela .

 

FISU mengaku telah memperoleh dokumen mengenai delapan WNI yang direkrut. Menurut badan intelijen Ukraina, pola perekrutan serupa sebelumnya telah diterapkan di puluhan negara lain dengan menawarkan iming-iming seperti gaji tinggi, percepatan kewarganegaraan Rusia, hingga tunjangan sosial . Namun, FISU menyebut sebagian dari mereka ternyata tidak mengetahui lokasi penugasan sebenarnya dan beberapa bahkan berakhir di garis depan tanpa pelatihan memadai, dengan beberapa dilaporkan tewas dalam beberapa pekan pertama .

 

Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut . Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih menelusuri kebenaran informasi melalui Kedutaan Besar RI di Rusia dan berkoordinasi dengan kementerian terkait . Yvonne menegaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan, namun penerapannya baru bisa dilakukan jika informasi sudah terverifikasi .

 

Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya, serta akan memberikan perlindungan jika ditemukan WNI yang menjadi korban .

 

Tags:

#FISU #Ukraina #WNI #Rusia #Kremlin #TentaraBayaran #KonflikRusiaUkraina #KemluRI #Verifikasi #Perang

Berita Terkini

// Verified Author

Berita Terkini

News

Berita terkini hari ini

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner