Prabowo Siap Jadi Mediator AS-Iran
Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan kesediaan Presiden RI Prabowo Subianto menjadi mediator antara Amerika Serikat dan Iran. Pernyataan ini muncul menyusul serangan udara gabungan militer AS dan Israel ke wilayah Iran pada akhir Februari 2026.
Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia mendesak semua pihak mengutamakan jalur diplomasi dan dialog. "Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dan memprioritaskan dialog," tegas pernyataan resmi Kemenlu.
Respons Diplomatik Indonesia
Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya memfasilitasi dialog untuk memulihkan kondisi keamanan yang kondusif. Jika disetujui kedua belah pihak, Presiden Prabowo siap melakukan perjalanan ke Teheran untuk melaksanakan mediasi.
Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan Timur Tengah. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memiliki kepentingan dalam mencegah eskalasi konflik.
Apresiasi dari Iran dengan Catatan
Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Indonesia memfasilitasi. Namun, Iran menyampaikan pandangan kritis terhadap efektivitas mediasi dalam kondisi saat ini.
"Kami meyakini bahwa saat ini tidak ada negosiasi dengan pemerintah Amerika yang akan berguna," tegas Boroujerdi dalam jumpa pers di Jakarta. Menurutnya, AS tidak terikat dan tidak patuh pada hasil perundingan apa pun.
Harapan Iran kepada Negara Islam
Boroujerdi berharap negara-negara Islam menilai serangan AS-Israel sebagai tindakan ilegal. Ia mendorong dukungan melalui organisasi internasional seperti OKI dan PBB.
"Dan ketiga, agar menjalankan kampanye 'Katakan Tidak pada Perang'," tambahnya. Iran menginginkan penentangan terhadap segala jenis peperangan di seluruh dunia.
Hak Membalas Serangan Menurut Iran
Boroujerdi menyatakan AS dan Israel tidak menghargai diplomasi serta negosiasi. "Sekali lagi terbukti bahwa pada saat kami berada di meja perundingan, mereka melakukan penyerangan," ujarnya.
Menurut Dubes Iran, tindakan Israel dan Amerika Serikat melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB. Pasal ini melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap negara lain.
Pernyataan Mediator Netral
Boroujerdi mengutip pernyataan Menlu Oman sebagai mediator yang tidak berpihak. Menurutnya, negosiasi telah mencapai titik yang menerangkan sebelum serangan terjadi.
Hal ini memperkuat argumen Iran bahwa serangan terjadi meskipun proses diplomasi sedang berjalan. Situasi ini membuat mediasi menjadi lebih kompleks dan menantang.