Korban Serangan AS dan Israel di Iran
Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan fakta mengejutkan. Lebih dari 555 orang tewas akibat serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Serangan ini menyasar berbagai tempat sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum.
Akibatnya, korban banyak berasal dari kalangan masyarakat sipil yang tidak bersenjata. Boroujerdi menegaskan bahwa sebagian besar korban adalah anak-anak dan wanita yang sedang beraktivitas normal.
Dampak Kemanusiaan yang Tragis
Korban Anak-Anak yang Meninggal
Data yang disampaikan menunjukkan betapa tragisnya situasi ini. Lebih dari 200 anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar meninggal dunia dalam serangan tersebut. Mereka menjadi korban saat sedang belajar di lingkungan pendidikan yang seharusnya aman.
Boroujerdi menyatakan bahwa serangan terjadi saat masyarakat sedang merayakan dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Kondisi ini memperparah dampak psikologis bagi keluarga korban dan masyarakat Iran secara keseluruhan.
Pelanggaran Bulan Suci Ramadhan
Menurut diplomat Iran ini, AS dan Israel tidak menghormati bulan suci Ramadhan. Serangan yang dilakukan selama bulan penuh berkah ini dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan.
Meski terjadi serangan, Boroujerdi menegaskan bahwa diplomasi dan negosiasi tidak terputus. Namun, ia mengkritik timing serangan yang dilakukan saat perundingan sedang berlangsung.
Pelanggaran Hukum Internasional
Boroujerdi dengan tegas menyebut tindakan Israel dan Amerika Serikat melanggar hukum internasional. Serangan ini melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap negara lain.
Ia menyebut serangan tersebut sebagai bentuk agresi terang-terangan terhadap kedaulatan Iran. Menurutnya, tindakan ini tidak bisa dibenarkan dalam kerangka hukum internasional yang berlaku.
Hak Membela Diri Iran
Merujuk Pasal 51 Piagam PBB, Boroujerdi menegaskan Iran memiliki hak untuk membela diri. Negara tersebut berhak memberikan respons yang sah atas serangan yang diterimanya dari pihak asing.
Iran telah menggunakan hak itu dengan menyerang sejumlah basis militer Amerika Serikat. Basis-basis ini disebut menjadi sumber serangan terhadap wilayah dan warga sipil Iran.
Konteks Diplomasi dan Perundingan
Boroujerdi mengungkapkan ironi dalam situasi ini. Saat Iran sedang berada di meja perundingan, justru serangan terjadi dari pihak yang seharusnya berdiplomasi. Hal ini menunjukkan kompleksitas hubungan internasional di kawasan Timur Tengah.
Mediator dari Oman telah menyatakan bahwa negosiasi sebenarnya telah mencapai titik yang menjanjikan. Namun, serangan ini mengganggu proses perdamaian yang sedang dibangun.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang masa depan hubungan Iran dengan negara-negara Barat. Dampak serangan ini mungkin akan berpengaruh pada stabilitas regional dan global dalam jangka panjang.